Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Taiwan
Sidang Mantan Presiden Taiwan Ditunda
Saturday 21 Dec 2013 22:20:40
 

Presiden Taiwan Chen Shui-bian mencoba bunuh diri saat di penjara.(Foto: 24noticias.es)
 
TAIWAN, Berita HUKUM - Pengadilan Taiwan menunda sidang atas mantan presiden Chen Shui-bian karena dia menderita depresi dan berisiko bunuh diri.

Chen diputuskan tidak sehat untuk menghadapi dakwaan mengambil dokumen rahasia pemerintah secara gelap sebelum masa jabatannya berakhir tahun 2008.

Saat ini mantan presiden tersebut sedang menjalani hukuman penjara 20 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam dakwaan korupsi.

Selama di penjara, dia beberapa kali jatuh dan dirawat di rumah sakit penjara serta dilaporkan Klik pernah ingin bunuh diri.

"Terdakwa menderita kemampuan berbicara, demensia ringan, depresi berat dan berisiko bunuh diri. Dia jelas tidak mampu untuk menghadapi pengadilan dan tidak bisa menghadiri sidang karena sakit," seperti tertulis dalan pernyataan pengadilan, Sabtu 21 Desember.

Dokter sudah menyarankan agar pria berusia 62 tahun tersebut mendapat perawatan di rumah karena berbagai penyakit yang dideritanya.

Namun Menteri Kehakiman sudah menegaskan bahwa Chen tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pengampunan dengan alasan kesehatan, karena mendapat pengobatan di rumah sakit penjara.

Dalam dakwaan korupsi, Chen antara lain dinyatakan bersalah dengan dakwaan pencucian uang lewat memberikan sumbangan politik dan menerima suap pada masa jabatannya sepanjang 2000-2008.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Taiwan
 
  Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
  Konflik China-Taiwan Memanas setelah Sejumlah Diplomat Baku Hantam di Fiji
  Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
  Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
  Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2