SAMARINDA, Berita HUKUM - Sedikitnya ada 6 unit truk tangki Bahan Bakat Minyak (BBM) dengan kapasitas 5.000 liter bodong ditemukan Wakil Walikota Samarinda H. Nusirwan Ismail, dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu tempat penampungan di sekitar Blok C Perumahan Bukit Pinang, Samarinda Seberang, Senin (8/9).
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa unit mobil truk tangki dalam keadaan terisi penuh BBM ilegal dan siap untuk di distribusikan, selain 6 unit truk tangki mobil tersebut ditemukan juga satu unit mobil truk dalam ukuran besar yang didalamnya sudah dimodifikasi dengan berisi plastik besar, yang diduga sebagai tempat penampungan BBM yang diambil dari beberapa SPBU yang ada di Samarinda tersebut sebelum di over ke mobil tangki untuk didistribusilan.
Menurut keterangan warga yang dihimpun pewarta bahwa, sebuah rumah yang terletak di Blok C Perumahan Bukit Pinang yang terdapat beberapa truk tangki bodong, diduga merupakan rumah milik seorang pensiunan anggota TNI yang berinisial MH, yang aktifitas bongkar muat BBM tersebut dilakukan pada malam hingga pagi hari, ujar warga sekitar.
Dalam pantauan beberapa media, dimana modus yang dijadikan bisnis BBM ilegal tersebut dengan mencat semua mobil tangki dengan warnah putih biru layaknya mobil-mobil transportir solar industri Pertamina. Dibadan mobil tersebut tertulis PT. Antasari Karya Bersama dan telah tertulis tanda teraek ulang dari UPTD Meterologi Disperindakop Provinsi kalimantan Timur, juga dibagian tutup tangki diberikan tanda merah, yang belakangan oleh Pertamina menyebut bahwa palsu.
Wakil Walikota Samarinda, H. Nusirwan Ismail, mengatakan bahwa temuan ini bermula dari informasi dari warga yang tertarik dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemkot Samarinda, warga sekitar juga merasa terganggu dengan aktifitas truk-truk tersebut yang sangat mengganggu mereka pada malam hari.
“Saya sangat melindungi warga tersebut yang tertarik dengan satgas BBM saat ini dan melaporkan adanya kegiatan yang dinilai ilegal oleh kegiatan mobil-mobil tangki yang membongkar muat BBM,” ujar Nusirwan.
Nusirwan juga mengatakan bahwa, atas temuan tersebut yang merupakan barang bukti dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
“Tugas Satgas itu hanya mengkordinasikan dan kemudian melihat fakta-fakta dan mencoba menyelesaikan masalah, tetapi tindakan spesifiknya tetap kepada wilayah hukum yang berwenang dalam hal ini Kepolisian,” tegas Nusirwan.(bhc/gaj)
|