Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Sidak Tim Was Mabes Polri Temukan Obat Expire
Wednesday 26 Dec 2012 19:42:57
 

Tim Was OPS Itwasum Mabes Polri, KBP Joko Supriyadi, KBP Harry Nartarto dan AKBP Titi Hastuti, Rabu (26/12) melakukan Sidak Pos Pengamanan terpadu
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Pengawasan (TimWas) OPS Itwasum Mabes Polri pada hari kedua Perayaan Natal melakukan Inspeksi pada Pos pengamanan Natal dan Tahun Baru di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), pada pos pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berada di Jl. Gajah Mada depan rumah jabatan Gubernur Kaltim Tim menemukan seikat obat yang expire (kedaluarwa)

Tim Was OPS Itwasum Mabes Polri yang terdiri dari KBP. Joko Supriyadi, KPB Harry Nartarto dan AKBP Titi Hastuti, Rabu (26/12) sekitar pukul 18.30 wita tiba di Pos Pengamanan yang terletak di depan rumah jabatan Gubernur Kaltim Jl. Gajah mada Samarinda.

KBP Joko Supriyanto dan Tim di terima beberapa petugas Polres yang sedang berjaga dan langsung melakukan pemeriksaan jadwal kegiatan yang dilakukan oleh Pos Pengamanan, Joko ketika itu menegur anggota yang ada mengenai penempatan logo Polda Kaltim pada sudut kiri atas dan loga Lantas pada sudut kanan atas, "seharusnya di bagian kiri Polda dan kanan Polres Samarinda," ujar Joko.

Demikian juga dengan AKBP Rini Hastuti dan KBP Harry Nartarto memeriksa kotak P3K yang terpampang pada dinding Pos Pengamanan, hasi pemeriksaan semua jenis obat yang berada dalam kotak P3K ternyata terdapat Obat yang tidak layak di minum atau Expire (kedaluwarsa)

KBP Joko Supriyadi kepada BeritaHUKUM.com di ruang Pos Pengamanan tepian, mengatakan," sidak kali ini dalam rangka pengawasan dari Mabes Polri mengenai kesiapan anggota dalam melalukan pengaman dan kenyamanan bagi warga, juga diharapkan agar Natan dan Tahun baru 2013 nanti dalam keadaan kondusif," tegas Joko.

"Dalam rangka pengawasan dari Mabes Polri dan diharapkan tetap kondusif," tegas Joko.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2