Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BNPB
Siaga Darurat, 4.774 Jiwa Terancam Jebolnya Bendungan Alam Way Ela
Tuesday 16 Oct 2012 09:15:25
 

Saat ini, 4.777 jiwa masyarakat Desa Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah terancam dari banjir bandang akibat jebolnya bendungan alam Way Ela.(Foto: bnpb.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat ini, 4.777 jiwa masyarakat Desa Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah terancam dari banjir bandang akibat jebolnya bendungan alam Way Ela. Sebanyak 87 juta m3 air di bendungan alam tersebut berpotensi jebol dan dapat menerjang desa hanya dalam waktu 5 menit. Volume ini lebih dari 41 kali lipat dari volume Situ Gintung yang pernah jebol pada 27 Maret 2009 di Ciputat Tangerang.

Bendungan alam ini terbentuk longsor bukit di Desa Negeri Lima Kabupaten Maluku Tengah akibat curah hujan yang tinggi menyebabkan banjir yang besar melanda Pulau Ambon pada tanggal 13 Juli 2012. Material longsoran berupa tanah dan bebatuan dengan volume yang sangat besar menutup total aliran sungai Way Ela. Kondisi demikian akhirnya membentuk bendungan alami (natural dam) di bagian hulu (2,55 km dari desa Negeri Lima). Bendungan alami terbentuk dengan tinggi tubuh bendungan mencapai ± 200 meter, dengan panjang ± 300 meter dan material longsoran yang berada pada daerah hilir tubuh bendungan alami membentang hingga mencapai ± 1.000 meter sedangkan pada daerah hulu tubuh bendungan alami telah terisi air dengan kedalaman diperkirakan mencapai ±20 meter dengan lebar genangan pada permukaan ±200 meter dan panjang genangan ± 1.000 meter. Volume air saat ini sekitar 87 juta m3. Saat ini volume air terus bertambah sehingga dikhawatirkan melimpas (over topping).

Apabila curah hujan sangat tinggi maka berpotensi bendungan alam tersebut jebol. Akhirnya dapat terjadi banjir bandang yang mengancam penduduk di Desa Negeri Lima. Jumlah penduduk Desa Negeri Lima sebanyak 4.777 jiwa atau 895 KK. Diperkirakan akan terjadi longsor dan aliran-debris (banjir bandang) pada area lereng bendungan bila curah hujan mencapai 50 mm/jam. Mengingat ketinggian bendungan +215 mdpl dan jaraknya hanya 2,25 km dengan Desa Negeri Lima, maka diperkirakan terjangan banjir bandang hanya akan ditempuh sekitar 5 menit untuk menggelontorkan volume air 87 juta m3 sampai ke desa.

Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU dan tim ahli dari JICA telah melakukan kajian terhadap bendungan alam tersebut beserta beberapa upaya teknik yang perlu dilakukan. Tim JICA juga telah menyampaikan pengalamannya dalam menangani bendungan alam yang pernah terjadi di Jepang dalam beberapa tahun sebelumnya.

Untuk mengantisipasi jebolnya bendungan tersebut, maka BNPB bersama dengan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU, Pemda Maluku, BPBD Maluku, TNI, Pemda Maluku Tengah, BPBD Maluku Tengah dan lainnya menyusun rencana kontinjensi. Siaga darurat telah ditetapkan oleh Pemda Maluku Tengah. Sosialisasi dan pembentukan komando tanggap darurat telah dilakukan. Selain itu monitoring terhadap deformasi atau tanda-tanda keruntuhan lereng bendungan dilakukan yang meliputi:

· Deformasi lereng bendungan (munculnya retak, batu-batu berguguran dan perubahan lainnya pada lereng )

· Peningkatan kebocoran secara drastis (volume, warna, konsentrasi kandungan lumpur dan perubahan lainnya)

· Keruntuhan deposit pada lereng gunung (munculnya retak atau mata air, guguran batu, atau perubahan lainnya)

· Penomoran setiap titik kebocoran dan dipetakan lokasinya

· Pengukuran secara praktis pada debit air yang keluar pada titik-titik kebocoran utama

Untuk mengurangi volume air di bendungan agar tidak limpas, maka dilakukan pompanisasi. Selain itu juga pemasangan peringatan dini berupa pemasangan alat sensor pada 2 titik, yaitu dipasang pada permukaan air bendungan dan di bagian hilir longsoran/lereng. Apabila ketinggian permukaan air bendungan mencapai elevasi 200 mdpl maka sensor akan mengirim signal ke tower master ke bukit di Negeri Lima dan sirene akan berbunyi. Sedangkan di bagian hilir longsoran apabila permukaan air naik akibat dari rembesan maupun deformasi lereng bendungan maka sensor akan mengirim signal ke tower master ke bukit di desa Negeri Lima dan sirene akan berbunyi.

Penanganan jangka pendek dilakukan terkait dengan penyiapan evakuasi masyarakat diantaranya adalah membuat jalur evakuasi dengan membangun dan memperlebar jalan, membuat SOP evakuasi, sosialisasi dan pelatihan evakuasi masyarakat, penyiapan lapangan atau area terbuka untuk penampungan sementara, dan penyiapan logistik, tenda, dapur umum, air bersih, dan sebagainya.

Sedangkan untuk penanganan darurat dibutuhkan biaya sebesar Rp. 35 milyar. Sedangkan untuk penanganan jangka panjang rencana akan dibangun menjadi bendungan permanen. Diperkirakan untuk pembangunan bendungan permanen tersebut diperlukan dana Rp 176 milyar, yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan utama, bendungan pengelak, bangunan pelimpas, pembangkit tenaga listrik dan pendukung lainnya.

DR. Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB
Peneliti Utama bidang Hidrologi di BPPT
Sumber :Pusdatinhumas.(bnp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BNPB
 
  Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
  HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
  Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
  Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
  Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2