SAMARINDA, Berita HUKUM - Si Jago Merah Sabtu (17/11) kembali meluluh lantakkan bangunan megah kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim).
Informasi yang diperoleh BeritaHUKUM.com, Si Jago Merah mulai merambah kantor yang terletak di jalan Ahmad Yani tersebut sekitar pukul 18.00 Wita. Puluhan Mobil Pemadam Kebakaran (PMK) dengan ratusan personil tidak dapat berbuat banyak untuk menjinakkan api, namun 3 jam kemudian kobaran api yang melahap semua sisi gedung rata dengan tanah.
Seorang warga Tenggarong Kukar yang saat dihubungi pewarta mengatakan bahwa, Kantor Dinas PU Tenggarong mulai terbakar pukul 18.00 Wita menjelang magrib.
"Api mulai membakar gedung tersebut sekitar pukul 18.00 Wita menjelang magrib. Saat itu api dengan cepat melahap seluruh gedung PU beserta isinya, serta terlihat juga pemadam kebakaran sekitar pukul 21.00 Wita", ujar Arsa warga Tenggarong.
Si Jago Merah menghanguskan sebagian besar bangunan Kantor yang terdiri dari 3 lantai tersebut, namun belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran pada gedung pemerintah yang di ketahui sebagai instansi yang menyimpan berbagai dokumen penting proyek di wilayah Kutai Kartanegara tersebut. Tetapi yang pasti, salah satunya menyimpan berkas penting seperti runtuhnya jembatan Kukar yang masih dalam penyidikan pihak berwenang.
Kasubbag Humas Polres Kukar, Iptu Suwarno kepada wartawan mengatakan, ''sekitar pukul 18.00 Wita Kantor PU yang terdiri dari 3 lantai tersebut terbakar. Dan api dapat dikuasai setelah 3 jam kemudian, atau sekitar pukul 21.00 Wita," jelas Suwarno.
Kepolisian hingga saat ini belum bisa menyimpulkan dugaan sementara penyebab kebakaran itu. Namun Suwarno tak membantah, tetapi menyebut bahwa api itu berasal dari kantor PU, pungkas Suwarno.(bhc/gaj) |