GORONTALO, Berita HUKUM - Berita HUKUM - “Setiap institusi baik itu pemerintah, sekolah dan Perguruan Tinggi mutlak meningkatkan standar mutu dan penerapan teknologi di instansi masing masing. Jika itu tidak kita lakukan, maka institusi tersebut akan semakin tertinggal dan ditelan oleh perkembangan jaman,” tutur Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS pada acara International Seminar and Workshop Quality Assurance & Information Communication and Tecnology (ICT) yang dilaksanakan Universitas Negeri Gorontalo, Selasa (3/9).
Ini menurut Winarni, seiring dengan perkembangan jaman dewasa ini, institusi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dituntut untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. Peningkatan tersebut perlu dilakukan, agar institusi dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, seiring dengan perkembangan teknologi di era globalisasi.
Dikatakannya, penerapan teknologi informasi dan komunikasi sangat relevan dengan peningkatan mutu pelayanan suatu institusi. Terkonolgi informasi sebagai alat bantu diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, serta menjadikan suatu institusi lebih transparan dan akuntabel.
“Di institusi perguruan tinggi misalnya, universitas dituntut untuk bisa menerapkan sistem pengajaran berbasis IT, tanpa dibatasi oleh jarak dan ruang kuliah. Butuh banyak inovasi agar mutu pendidikan kita bisa semakin meningkat dari waktu ke waktu,” imbuhnya.
Sekdaprov mengharapkan, setiap institusi tidak saja memperhatikan peningkatan kapasitas, kualitas sumber daya manusia. Lebih daripada itu, butuh komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan.
Berkaitan dengan hal tersebut diharapkan sinergi perguruan tinggi dan Pemerintah daerah provinsi Gorontalo khususnya untuk dukungan 4 (empat) program prioritas dan dukungan terhadap program GERBANG DESA.(bhc/shs) |