Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Capim KPK
Setgab Sepakat Pilih Empat Nama Capim KPK
Thursday 15 Sep 2011 00:22:46
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – setelah melalui pembahasan cukup alot, akhirnya parpol koalisi pemerintah yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab), sepakat untuk memilih empat nama calom pimpinan KPK.

"Parpol koalisi sepakat dengan delapan nama yang dimasukkan ke DPR yang kemudian akan dipilih empat nama," kata politikus PKS Aboebakar Alhabsy, usai rapat yang berlangsung di kantor Setgab, Jakarta, Rabu (14/9) malam.

Dalam rapat tersebut dari fraksi Demokrat diwakili Ketua Fraksi Jafar Hafsah dan Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman, dari PKB Ketua Fraksi Marwan Jafar dan Sekretaris Fraksi Hanif Dakhiri, dari PAN Taslim, dari PPP Ahmad Yani dan dari Golkar Ketua Fraksinya, Setya Novanto.

"Dari nama-nama yang terpilih, ditambah Pak Busyro Muqoddas akan kita pilih Ketua KPK yang baru. Artinya pak Busyro tidak otomatis jadi ketua, karena beliau menggantikan Pak Antasari yang telah habis masa jabatannya," tuturnya.

Untuk mendapatkan pertimabangan hokum, Setgab mengundang Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi pertama, Jimly Asshiddiqie. Jimly diminta untuk menjelaskan konstruksi hukum secara ketatanegaraan.

Sebelumnya, Partai Golkar melalui Priyo Budi Santoso menolak untuk membahas dan memutuskan nama calon pimpinan (capim) KPK di Setgab. Pembahasan capim di Setgab tidak bisa dibenarkan, karena seharusnya Setgab tidak menggunakan kekuasaannya untuk menentukan capim KPK yang sangat urgen bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebaiknya, biarkan Komisi III DPR bekerja secara profesional sesuai dengan proses dan mekanisme yang berlaku.(mic/rob)




 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2