JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – setelah melalui pembahasan cukup alot, akhirnya parpol koalisi pemerintah yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab), sepakat untuk memilih empat nama calom pimpinan KPK.
"Parpol koalisi sepakat dengan delapan nama yang dimasukkan ke DPR yang kemudian akan dipilih empat nama," kata politikus PKS Aboebakar Alhabsy, usai rapat yang berlangsung di kantor Setgab, Jakarta, Rabu (14/9) malam.
Dalam rapat tersebut dari fraksi Demokrat diwakili Ketua Fraksi Jafar Hafsah dan Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman, dari PKB Ketua Fraksi Marwan Jafar dan Sekretaris Fraksi Hanif Dakhiri, dari PAN Taslim, dari PPP Ahmad Yani dan dari Golkar Ketua Fraksinya, Setya Novanto.
"Dari nama-nama yang terpilih, ditambah Pak Busyro Muqoddas akan kita pilih Ketua KPK yang baru. Artinya pak Busyro tidak otomatis jadi ketua, karena beliau menggantikan Pak Antasari yang telah habis masa jabatannya," tuturnya.
Untuk mendapatkan pertimabangan hokum, Setgab mengundang Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi pertama, Jimly Asshiddiqie. Jimly diminta untuk menjelaskan konstruksi hukum secara ketatanegaraan.
Sebelumnya, Partai Golkar melalui Priyo Budi Santoso menolak untuk membahas dan memutuskan nama calon pimpinan (capim) KPK di Setgab. Pembahasan capim di Setgab tidak bisa dibenarkan, karena seharusnya Setgab tidak menggunakan kekuasaannya untuk menentukan capim KPK yang sangat urgen bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebaiknya, biarkan Komisi III DPR bekerja secara profesional sesuai dengan proses dan mekanisme yang berlaku.(mic/rob)
|