Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Capim KPK
Setgab Pilih Delapan Nama Capim KPK
Thursday 15 Sep 2011 19:43:42
 

Saan Mustopa (Foto: Istimewa)
 
*Golkar masih ngotot pansel ajukan 10 nama capim KPK

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Fraksi Partai Demokrat DPR merasa optimistis partai-partai koalisi yang tergabung dalam Setgab akan tetapkan delapan nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti fit and proper test. Indikasi ini muncul, karena sebagian esar partai kaolisi tidak ada yang menolak delapan nama.

Setgab tidak membahas nama capim KPK, tapi Demokrat sendiri telah mengantongi sekitar dua nama capim KPK yang layak. "Yang terlihat dari konfigurasi dukungan komisi III, setuju delapan. Ada dua nama yang selama ini punya bobot yang layak untuk dipilih," kata Sekretaris FPD DPR Saan Mustopa kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9).

Siapa nama yang akan dipilih itu, Saan tidak menyebutkan nama capim yang dimaksud. Pihaknya pasti akan memilih capim yang dianggap memiliki kredibilitas dan komitmen tinggi terhadap program pemberabtasan korupsi. "Tunggu saja. Kami pokoknya punya dua jago untuk dipilih,” selorohnya berteka-teki.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy mengatakan, dalam rapat setgab yang digelar Rabu (14/9) malam, semua peserta koalisi kecuali Golkar menerima delapan capim KPK. Golkar selama rapat sama sekali tidak berpendapat. "Hanya Golkar yang tidak bicara. Semua yang lain sepakat. Kenapa yang tidak substansial ini terus dipolemikkan?" jelas dia.

Menurutnya, PKS lebih fokus mengajukan persoalan tentang siapa yang menjadi ketua KPK mendatang. Karena, menurut PKS, Busryo Muqqodas tidak mutlak menjadi ketua. "PKS mau ketua diulek lagi. Tidak harus Muqqodas. Ketua KPK mendatang harus bisa menyelesaikan masalah besar bangsa ini seperti Kasus Bank Century, mafia pajak, dan kasus lainnya. Itu harus selesai," jelasnya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2