Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Setelah Jadi Besan SBY, Hatta Diminta Mundur Dari Kabinet
Saturday 19 Nov 2011 00:12:16
 

Hatta Rajasa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hatta Radjasa diminta untuk mengundurkan diri posisi sebagai Menko Perekonomian. Hal ini menyusul dirinya segera menjadi besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Langkah itu juga untuk menghilangkan kesan bahwa penting di negara ini, jangan sampai diisi kerabat, dan keluarga besar penguasa.

Demikian desakan yang disampaikan Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi dalam rilisnya, Jumat (18/11). Menurut dia, posisi jabatan sangat penting di negara ini. Jangan kemudian timbul kesan bahwa jabatan-jabatan penting hanya diisi keluarga besar Presiden SBY saja.

"Pertama-tama, saya mengucapkan selamat berbahagia kepada Pak Hatta Rajasa sebagai ketua umum PAN yang akan menjadi calon besan Presiden SBY. Namun, Pak Hatta jangan lupa, kalau sudah menjadi besan Presiden SBY, untuk mengundurkan diri sebagai menteri. Biar tidak ada kesan KKN dalam kabinet," imbuh dia.

Pada bagian lain, Fitra juga meminta KPK mulai melakukan penyelidikan terhadap hadiah yang diterima kedua mempelai, Edhie Baskoro dan Aliya Radjasa. Pasalnya, resepsi mereka itu pastinya akan dihadiri banyak pengusaha serta pejabat negara dan anggota parpol. Sudah pasti akan banyak menerima hadiah yang dikhawatirkan dengan kaitan posisi SBY dan Hatta.

"Kalau bisa, KPK jangan menunggu pihak keluarga kedua mempelai mengantar barang grafitasi ke gedung KPK. Kami minta KPK proaktif untuk melakukan pengawasan pernikahaan ini, khusunya terhadap tamu serta hadiah yang diberikan. Jangan sungkan-sungkan, ini bagian wewenang KPK di bidang pencegahan korupsi,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiharto sangat menghargai imbauan itu. Keinginan ini pastinya didorong dengan maksud yang tulus untuk melihat suatu pemerintahan yang efektif. Tapi dia mengingatkan bahwa Hatta Radjasa yang juga Ketum DPP PAN adalah politisi professional yang tak mungkin mencampuradukan urusan pekerjaan dengan keluarga.

"Setahu saya, Pak Hatta itu sosok yang tegas dan dapat memilah urusan negara, urusan partai dan urusan keluarga. Hal ini sudah berkali-kali dibuktikannya. Jadi tak perlu ragu dengan dia, setelah resmi menjadi besan SBY,” tandasnya.

Seperti diketahui, Ibas-Aliya akan melaksanakan resepsi pernikahan di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (24/11) mendatang. Sebelumnya, mereka telah bertunangan pada 26 April lalu, bertepatan dengan hari ulang tahun ke-25 Aliya, yang lahir 26 April 1986. Sedangkan tanggal pernikahan dipilih bertepatan hari ulang tahun Ibas ke 31 tahun yakni 24 November 2011. Ibas lahir 24 November 1980.

Aliya selama ini memang disebut dekat dengan keluarga SBY. Alumnus Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB itu, bersama menantu SBY, Annisa Pohan mendirikan Yayasan Tunggadewi yang mengelola Rumah Pintar Cikeas pada Maret 2010. Annisa Pohan adalah istri Agus Harimurti Yudhoyono, putra sulung SBY.(tnc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2