Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Twitter
Setelah Indonesia, Twitter Buka Kantor di Hong Kong
Sunday 09 Nov 2014 00:39:45
 

Asia merupakan pasar yang penting, kata Twitter.(Foto: twitter)
 
SINGAPURA, Berita HUKUM - Perusahaan sosial media Twitter mengatakan akan membuka kantor di Hong Kong pada kuartal pertama 2015. Layanan pesan 140 karakter ini dilarang beroperasi di Cina sejak 2009 karena khawatir digunakan untuk mengorganisir protes melawan pemerintah.

Namun, pembukaan kantor di Hong Kong memungkinkan untuk menggarap potensi iklan.

Twitter mengatakan mereka ingin berkembang ke fase baru dengan menggarap wilayah Asia termasuk Cina.
Kantor ini hanya akan berisi tenaga penjualan, mengikuti langkah Google dan Facebook.

"Pembukaan kantor Hong Kong pada kuartal pertama memungkinkan kami untuk mengejar peluang strategis di Cina, seperti pasar iklan ekspor Cina, dan pasar iklan Hong Kong dan Taiwan, serta kemitraan media," kata perusahaan kepada BBC, Jumat (07/11).

Pembukaan kantor akan menjadi yang kelima di regional ini setelah Singapura, Tokyo, Seoul dan Sydney.
Pada Agustus, Twitter mengatakan pihaknya juga akan membuka kantor di Jakarta, dengan Indonesia menjadi salah satu pasar terbesarnya.

"Setengah dari pengguna internet, pengguna ponsel dan sosial media ada di Asia, kami melihat banyak peluang," kata seorang juru bicara perusahaan.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Twitter
 
  Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
  Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
  Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
  Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
  Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2