Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencemaran Nama Baik
Setelah Hina Habibie, Zainudin Serang Gus Dur
Thursday 20 Dec 2012 00:24:21
 

Mantan Menteri Penerangan Malaysia, Zainudin Maidin.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Penerangan Malaysia Zainudin Maidin semakin memperlebar statemennya yang melecehkan negara Indonesia. Setelah menghina mantan presiden ke-3 Bacharudin Jusuf Habibie, Zainuddin kembali melemparkan tudingan kepada mantan Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Zainudin yang menolak meminta maaf, menulis di blog pribadinya, Selasa (18/12), Zainudin mengecam Habibie dan Gus Dur sebagai pemimpin Indonesia yang tidak lagi menghormati kedaulatan Malaysia. Kedua mantan Presiden RI tersebut dianggap sering mencampuri urusan dalam negeri Malaysia.

"Kegairahan euforia demokrasi Indonesia ini membuat sebagian pihak di Indonesia terutama Gus Dur dan Habibie memandang kecil demokrasi Malaysia dan mau mengajar demokrasi kepada kami," tulisnya.

Mantan Menteri Penerangan tersebut tampaknya tidak begitu senang dengan dukungan yang ditunjukkan Gus Dur dan Habibie pada mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Fakta politik di Malaysia menunjukkan sejak Anwar Ibrahim tidak terbukti melakukan tindakan homoseksual, posisi politik Anwar memang menguat. Partainya, Partai Keadilan Rakyat, kini memiliki kursi di parlemen, Demikian seperti yang dikutip dari kabarcepat.com, pada Rabu (19/12).(kc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pencemaran Nama Baik
 
  Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
  Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
  Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
  Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
  Antara George Floyd dan Said Didu
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2