Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai NasDem
Setelah Hengkang dari Senayan Nining dan Siti Nurbaya Masuk NasDem
Wednesday 30 Jan 2013 01:31:46
 

Ilustrasi, Surya Paloh dan Ferry Mursyidan Baldan beserta kader-kadernya.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Partai baru yang tengah terombang-ambing karena perpecahan, mulai mendapat angin segar, mantan Sekjen DPR RI Nining Indra Shaleh dan mantan Sekjen DPD RI Siti Nurbaya Bakar resmi bergabung dengan Partai NasDem. Pengukuhan keduanya sebagai anggota Partai NasDem dilakukan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Selasa (29/1).

Nining mengatakan, mulai saat ini dirinya sudah resmi mengabdi untuk Partai NasDem dan membantu Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) untuk memenangkan partai besutan Surya Paloh tersebut. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan menyematkan jaket partai kepada Nining dan Siti Nurbaya sebagai simbol pengukuhan keduanya sebagai anggota partai itu.

Sebelumnya, Nining justru malu-malu mengakui akan bergabung dengan Partai NasDem. Dia terlihat datang ke Kongres I NasDem pada Jumat (25/1) lalu. Tetapi dia mengaku tak otomatis bergabung. "Saya diundang sebagai peninjau saja," ujar Nining saat itu.

Nining menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen DPR karena ingin berkiprah di dunia politik. Selain itu, alasan utamanya memang karena akan segera pensiun. Sementara Siti Nurbaya Bakar mengaku memilih bergabung dengan NasDem setelah melakukan pengamatan panjang. "Pada 2005 sebenarnya sudah ditawari masuk organisasi massa Nasional Demokrat, tapi saya menolak," katanya.

Siti Nurbaya memang ingin terjun ke dunia politik, bahkan ia sudah mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan langsung bergabung dengan Partai Nasdem peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 1. Siti mengaku juga sudah pamit kepada Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Laode Ida. “Saya sudah bilang mau gabung ke (partai) Nasdem," kata Siti yang mengaku sudah cukup berkarir sebagai PNS.

Ia menjelaskan, pengunduran dirinya sebagai PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 Pasal 2-9 tentang pengunduran diri PNS. Ferry Mursyidan Baldan mengatakan bergabungnya dua mantan sekjen lembaga negara itu sangat positif bagi Partai NasDem. "Setidaknya mereka punya pengalaman untuk mengelola birokrasi puluhan tahun," katanya.

Soal posisi Nining dan Siti Nurbaya di partai, kata Ferry, terserah ketua umum. Ia menambahkan, bergabungnya mantan Sekjen DPR RI dan mantan Sekjen DPD RI jelas menambah amunisi dan energi di jajaran sumber daya manusia Partai NasDem untuk memperbaiki birokrasi.

Sementara itu dihari yang sama pula, beberapa pengurus dan anggota Liga Budaya Nusantara (Gayantara), organisasi sayap Partai Nasdem memutuskan mengundurkan diri karena merasa idealisme yang diperjuangkan partai tersebut telah berubah.

"Kami (pengurus dan anggota Liga Budaya Nasdem, red) menyatakan mengundurkan diri, karena situasi yang ada sudah tidak kondusif," kata Ketua Umum Liga Budaya Nusantara Nasdem, Andre Hehanusa, di Jakarta..

Andre mengatakan bahwa perkembangan politik di tingkat internal Partai Nasdem sudah tidak kondusif sejalan dengan keterpilihan Surya Paloh pada kongres pertama lalu. Dalam pernyataan sikapnya, Andre menyebutkan, bahwa organisasi sayap yang dipimpinnya selama ini berupaya memperjuangkan cita-cita gerakan perubahan yang digerakkan oleh kaum muda. Gayantara NasDem tidak berkenan dengan cara-cara kotor sejumlah tokoh di tubuh Partai NasDem melalui politik jalan pintas.(rep/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2