Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Sertijab Kasau, Panglima TNI Minta Evaluasi dan Pembangunan Alutsista TNI AU
2017-01-20 20:50:14
 

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Pejabat Kasau Lama Marsekal Agus Supriatna (kanan) dan Pejabat baru Kasau Marsekal Hadi Tjahjanto, saat salam komando usai upacara Sertijab di Taxy Way Echo, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (20/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), dari Marsekal TNI Agus Supriatna kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Taxy Way Echo, Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (20/1).

Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kasau menggantikan Marsekal Agus Supriatna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1) lalu. Agus Supriatna yang kini siap memasuki masa pensiun.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam amanatnya mengatakan, evaluasi dan pembenahan alat utama sistem pertahanan (alutsista) di TNI Angkatan Udara menyusul rangkaian kecelakaan udara yang terjadi selama 2016. Amanat itu disampaikannya saat memimpin upacara militer serah-terima jabatan Kepala Staf TNI AU (KSAU).

"Kita harus berani mengevaluasi diri secara jujur, terutama soal pembangunan kekuatan alutsista," kata Panglima Gatot, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (20/1).

Menurut Panglima, rangkaian kecelakaan udara itu seharusnya mendorong TNI bersungguh-sungguh dalam pembinaan alutsista, mulai perencanaan, pengadaan, penggunaan, hingga pemeliharaannya.

Jenderal Gatot pun mengingatkan pasukannya untuk siap menjajal tantangan era modern. Menurut dia, TNI harus bergerak cepat, khususnya dalam merespons perkembangan teknologi dan informasi. "Tantangan ke depan tidak semakin ringan." Perkembangan dunia yang berubah cepat harus disikapi dan diantisipasi dengan kebijakan-kebijakan tepat.

Marsekal Hadi Tjahjanto, sebagai KSAU yang baru pun menanggapi amanat itu. Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan ini mengaku sudah menyiapkan perbaikan manajemen dan menargetkan zero accident (nihil kecelakaan). "Kami akan melakukan yang terbaik dalam memperbaiki manajemen, bagaimana pengadaan dan latihan serta bagaimana itu bisa menekan angka kecelakaan," ujarnya saat dicegat wartawan seusai upacara sertijab.

Hadi sebelumnya menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertahanan sejak November 2016 dengan pangkat Marsekal Madya atau bintang tiga. Hadi sempat menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden dengan pangkat Marsekal Muda (bintang dua). Dengan demikian, dalam waktu singkat Hadi naik pangkat tiga kali, akhirnya menjabat menjadi orang pertama di matra udara ini

Mantan penerbang pesawat Cassa NC-212 kelahiran Malang tahun 1963 ini merupakan alumni Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1986.

Hadi juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AU 2013-2015.
Beberapa penghargaan kehormatan pernah diraihnya, di antaranya Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya, Satyalancana Kesetiaan XXIV Tahun, GOM IX Raksaka Dharma (Papua), Satyalancana GOM VII (Aceh), dan Satyalancana Dwidya Sistha.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2