Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Produk Halal
Sertifikasi Halal Tidak Boleh Hilang di 'Omnibus law'
2020-01-30 07:08:08
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menolak penghapusan sertifikasi halal di Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja. Ia Memandang bahwa Indonesia ini mayoritas penduduknya adalah Muslim. Perkiraan analisa data dari Global Religious Futures, penduduk muslim Indonesia pada 2020, mencapai 229,62 juta jiwa yang berarti Indonesia menjadi negara muslim terbesar dunia.

"Indonesia ini kan penduduknya mayoritas Muslim. Persentase Muslim Indonesia mencapai hingga 12,7 persen dari populasi dunia. Perkiraan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa tahun ini dengan 85,17 persen beragama Islam. Jadi sangat perlu sertifikasi halal produk itu ada pada regulasi tertinggi negara kita," ucap Nevi dalam berita rilisnya, Senin (27/1) lalu.

Tudingan segelintir pihak yang menyatakan bahwa investasi dan perekonomian akan terhambat bila masih ada kewajiban sertifikasi halal merupakan ide yang tidak bijak. Data sudah membuktikan bahwa Indonesia merupakan pasar sangat potensial dunia, yang berarti tidak semena-mena dalam menghancurkan benteng perlindungan pada keyakinannya.

"Sertifikasi halal untuk makanan ini membawa spirit healthy food, makanan yang aman, sehat bergizi dan aman dari segala efek samping bahan berbahaya baik kimia maupun rekayasa genetika", tegas Nevi.

Legislator dapil Sumatera Barat ini meyakinkan kepada seluruh konstituennya di Sumatera Barat dan seluruh penduduk muslim di Indonesia, bahwa Fraksi PKS, yang dikomandoi langsung oleh Ketua Fraksi, akan kompak menjadi yang terdepan mempertahankan kewajiban sertifikasi produk Halal. Regulasi ini telah dibahas sekian lama dengan berbagai pengkajian dan simulasi demi kenyamanan hidup di bumi Indonesia ini.(dep/e/DPR/bh/syas)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2