JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa aksi dari Serikat Kariawan Pertani mendatangi kantor Kementerian BUMN di Jl. Merdeka Selatan Jakarta dan mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan agar tidak lari dari tanggung jawabnya, setelah menguasakan pengelolaan BUMN PT Pertani kepada PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company) lewat surat kuasa tanggal 4 Oktober 2014 lalu, yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang Menteri.
Massa terlihat datang dengan mengendarai 6 Bus, dan satu mobil Pick Up Komando dengan menggunakan pengeras suara, masaa melakukan orasi dari depan mimbar ke arah pagar Kementerian BUMN melakukan aksi demo dan mengutuk Dahlan Iskan dianggap sengaja ingin melebur PT Pertani.
"Kami minta gaji kami jangan di potong dan disunat Direksi," ujar Endang salah seorang korlap aksi di Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
Selain itu pendemo juga membentangkan sepanduk warna putih dengan bertuliskan tinta hitam, 'Cabut SK Menteri BUMN RI No 348/MBU/2013, Menteri BUMN RI tangal 9 September 2013, Ganti Direksi PT Pertani, Selamatkan PT Pertani'.
"Meminta pada Menteri BUMN memerintahkan Direksi PT Pertani mencabut surat No:580/Per.D/KUE.30/2004 dan kembali membayar gaji sesuai dengan pengertian upah, sebagaimana diatur Pasal 1 butir 30 Undang-Undang Nomer 13 tahun 2003," ujar Endang kembali.
Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari Polsek Metro Gambir, dan sepanjang aksi demo pagar Kementerian BUMN ditutup, sehingga tampak menyulitkan pendemo yang ingin bertemu dengan Dahlan Iskan.(bhc/put) |