Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BUMN
Serikat Pekerja PT Pertani Demo ke BUMN
Wednesday 30 Apr 2014 13:44:59
 

Massa aksi demo Serikat Pekerja PT Pertani di depan kanor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (30/4).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa aksi dari Serikat Kariawan Pertani mendatangi kantor Kementerian BUMN di Jl. Merdeka Selatan Jakarta dan mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan agar tidak lari dari tanggung jawabnya, setelah menguasakan pengelolaan BUMN PT Pertani kepada PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company) lewat surat kuasa tanggal 4 Oktober 2014 lalu, yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang Menteri.

Massa terlihat datang dengan mengendarai 6 Bus, dan satu mobil Pick Up Komando dengan menggunakan pengeras suara, masaa melakukan orasi dari depan mimbar ke arah pagar Kementerian BUMN melakukan aksi demo dan mengutuk Dahlan Iskan dianggap sengaja ingin melebur PT Pertani.

"Kami minta gaji kami jangan di potong dan disunat Direksi," ujar Endang salah seorang korlap aksi di Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Selain itu pendemo juga membentangkan sepanduk warna putih dengan bertuliskan tinta hitam, 'Cabut SK Menteri BUMN RI No 348/MBU/2013, Menteri BUMN RI tangal 9 September 2013, Ganti Direksi PT Pertani, Selamatkan PT Pertani'.

"Meminta pada Menteri BUMN memerintahkan Direksi PT Pertani mencabut surat No:580/Per.D/KUE.30/2004 dan kembali membayar gaji sesuai dengan pengertian upah, sebagaimana diatur Pasal 1 butir 30 Undang-Undang Nomer 13 tahun 2003," ujar Endang kembali.

Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari Polsek Metro Gambir, dan sepanjang aksi demo pagar Kementerian BUMN ditutup, sehingga tampak menyulitkan pendemo yang ingin bertemu dengan Dahlan Iskan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2