JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak sekitar 1.000 orang pekerja PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jakarta dan Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada tanggal 21, 22 dan 23 Oktober 2015 yang rencananya akan juga melakukan aksi menginap di gedung Parlemen, DPR/DPD/MPR RI Senayan Jakarta.
Dalam aksi nanti, seribu orang tersebut merupakan bagian dari 3.000 pekerja outsourching yang sebelumnya bekerja di PT. Jasa Marga, dan bekerja pada pekerjaan inti perusahaaan yaitu melayani pengguna jalan tol selama 24 jam non stop, yang jadwalnya dibagi sesuai shift.
Mirah Sumirat Ketua Umum (Ketum) Serikat Karyawan JLJ mengatakan bahwa, Pihaknya menuntut pekerja Outsourching yang dialihkan dari PT. Jasa Marga ke PT Jalantol Lingkar Luar Jakarta (PT JLJ) dengan mendapat status pekerja kontrak di PT JLJ. “Sekarang malah akan dialihkan kembali ke PT Jasa Layanan Operasi (PT JLO), bentukan anak perusahaan baru dari PT. Jasa Marga. Hal ini jelas melanggar perjanjian, dan merupakan kebohongan yang dilakukan oleh PT Jasa Marga kepada pekerja tersebut. Ini karena, hal tersebut telah dijanjikan secara tertulis oleh Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga dengan Direktur Utama PT JlJ, bahwa pada November 2015 akan diangkat menjadi karyawan tetap di PT JLJ," jelas Mira, saat jumpa pers Senin siang (19/10) di kawasan Cikini, Jakarta.
"Namun janji tersebut ternyata tidak ditepati karena PT. Jasa Marga pada Agusuts 2015 justru membuat anak perusahaan baru bernama PT. Jasa Layanan Operasi (JLO)," ungkapnya lagi.
Kebutuhan pekerjanya (PT JL) akan diambil dari pekerja kontrak yang ada di PT JLJ yang seharusnya akan diangkat menjadi pekerja tetap di PT. JLJ. "Tentu mencederai hati pekerja kontrak Pt. JLJ yang telah diberikan janji akan diangkat oleh PT JLJ menjadi Pekerja Tetap. Ini adalah akal-akalan PT. Jasa Marga untuk lari dari tanggung jawab, mengangkat menjadi pekerja tetap di PT JLJ," tegasnya.
Kondisi ini diperparah lagi dengan kondisi bahwa, PT. JLO mengambil ruas tol yang selama ini sudah dioperasikan secara baik oleh PT. JLJ, yaitu ruas tol Pondok Pinang- Dukuh Taman Mini. "Sisanya yaitu ruas tol Bambu Apus - Rorotan akan tetap dioperasikan oleh PT JLJ," ujar Mirah, yang juga Ketum Serikat Karyawan JLJ ini.
Menyikapi kondisi tersebut para pekerja PT JLJ yang diwakili oleh Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ), dan didukung penuh oleh Federasi ASPEK Indonesia, serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut untuk:
1. Batalkan PT. Jasa Layanan Operasi (PT JLO) dan kembalikan ruas tol Pondok Ranji _ Dukuh Kepada PT JLJ.
2. Angkat Pekerja Kontrak / PKWT PT JLJ menjadi pekerja tetap di PT JLJ.
"Pada tanggal 28,29,30 Oktober 2015 kami akan melakukan aksi mogok kerja dan menutup/ blokade pintu tol lingkar luarJakarta," paparnya menjelaskan.
Sementara itu, M. Rusdi selaku Sekjen KSPI yang turut hadir saat jumpa pers di depan para wartawan pun menyampaikan bahwa, isu outsourching di SKJLJ merupakan issue Outsourching yang belum kelar hingga sekarang. "Seharusnya menjadi karyawan tetap Jasa Raharja, ada sebuah komitmen, tantangan antara direktur utama JLJ," tukasnya menjelaskan.
Karyawan tersebut akan diangkat tetap menjadi Perusahaan ini tadinya, namun dialihkan ke Perusahaan baru ASPEC dan JLJ. Ada 11 BUMN yang terkait issue Outsourching. "Kami sudah lama memperjuangkan issue Outsourching ini, pengangkatan menjadi karyawan tetap, pemberian hak normatif dan kebebasan berserikat sesuai Permen nomor 11 tahun 2011. Namun, semua outsourching dibatasi tahun 2013, dijanjikan bahwa setelah 2 tahun akan menjadi karyawan tetap JLJ." imbuh M.Rusdi.
3.000 pekerja mantan pekerja outsourching di JLJ bertekad pada tgl 21,22, dan 23 akan melakukan mogok kerja. "Yang kami minta adalah hak yang sudah dijanjikan dan minta dipenuhi oleh sebanyak 1.000 orang pekerja PT. Jalantol lingkarluar Jakarta (JLJ) serta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bursa Efek Jakarta (BEJ), Senayan." tandasnya.(bh/mnd)
|