Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Irak
Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
Friday 22 May 2015 08:11:12
 

Perlindungan AS dari udara kepada milisi Syah dengan syarat mereka di bawah komando pemerintah Irak. Milisi Syiah dikerahkan untuk merebut kembali kota Ramadi dari tangan ISIS.(Foto: Istimewa)
 
BAGHDAD, Berita HUKUM - Militer Amerika Serikat mengatakan mengirimkan seribu rudal antitank untuk pemerintah Irak setelah jatuhnya kota Ramadi ke tangan kelompok militan Negara Islam. Seorang juru bicara militer AS mengatakan rudal itu untuk membantu menghadapi kenderaan peluncur bahan peledak yang diimprovisasi yang digunakan dalam perang di Ramadi, di sebelah Barat ibukota Baghdad.

Ditambahkan bahwa AS juga akan memberikan perlindungan dari udara kepada milisi Syah yang berupaya merebut kembali Ramadi, dengan syarat milisi itu berada di bawah komando pemerintah Irak.

Washington kini sedang mempertimbangkan pula untuk mempercepat pelatihan dan pemberian peralatan kepada pasukan-pasukan masyarakat kesukuan untuk melawan militan Islam.

Sementara itu ribuan warga Irak yang mengungsi dari Ramadi akhirnya diizinkan masuk ke Baghdad setelah menunggu selama beberapa hari.

Pihak berwenang sempat melarang para pengungsi ini menyeberang ke Baghdad karena kekhawatiran akan dimanfaatkan para jihadis Negara Islam sebagai tameng untuk memasuki ibukota.

Lebih dari 40.000 orang mengungsi di Provinsi Anbar setelah jatuhnya ibukota provinsi, Ramadi, ke tangan NI, yang oleh beberapa pihak dilihat lebih sebagai merupakan kegagalan angkatan bersenjata Irak karena banyak tentara yang mengabaikan tugas mereka.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2