Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Filipina
Serangan Pemberontak Komunis Filipina, Tujuh Polisi Tewas
Monday 27 May 2013 16:06:06
 

Aparat bersenjata Filipian acap menjadi sasaran serangan kelompok pemberontak Komunis.(Foto: Ist)
 
FILIPINA, Berita HUKUM - Filipina mengatakan kelompok pemberontak Komunis telah meledakkan bom di pinggir jalan serta menembaki mobil patroli polisi, sehingga menewaskan tujuh anggota polisi serta melukai lainnya.

Pejabat Polisi di Filipina Utara, Rodrigo de Gracia mengatakan, serangan itu ditargetkan kepada pasukan elit kepolisian Filipina yang sedang dalam perjalanan ke rumah sakit di wilayah Allacapan untuk mengikuti tes kesehatan.

Lokasi serangan ini terletak di Provinsi Cagayan, sekitar empat ratus kilometer sebelah utara ibukota Manila.

Dia mengatakan, pasukan polisi sempat membalas tembakan, namun kekuatan mereka tidak sepadan dengan kelompok pemberontak.

Rampas senjata

Para pemberontak yang berhasil merampas senjata milik aparat polisi yang tewas kemudian melarikan diri ke hutan.

Kelompok pemberontak Komunis, yang dikenal dengan sebutan New People's Army, NPA, telah melakukan perlawanan terhadap pemerintah Filipina semenjak 44 tahun silam.

Semenjak konflik bersenjata itu terjadi, puluhan ribu orang telah tewas.

Pemerintah Filipina telah mengupayakan perdamaian dengan kelompok pemberontak Komunis yang melibatkan Norwegia, setelah ada upaya genjatan senjata dari kedua pihak.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Filipina
 
  Operasi Menumpasan Kelompok Abu Sayyaf, 15 Tentara Filipina Tewas
  Korban Kebakaran Pabrik Sepatu Filipina Mencapai 72 Jiwa
  AS-Filipina Teken Kesepakatan Militer Baru
  Pasca Topan Filipina, Jenazah Masih Ditemukan
  Tiga Wartawan Radio Filipina Dibunuh
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2