Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afghanistan
Serangan Bom Terparah di Kabul
Tuesday 11 Jun 2013 23:20:20
 

Taliban mengaku bertanggung jawab atas serangan di gedung MA Afghanistan.(Foto: Ist)
 
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Polisi di Kabul mengatakan paling tidak 16 orang tewas dalam bom bunuh diri di gedung Mahkamah Agung Afghanistan, serangan terburuk di Kabul dalam 18 bulan terakhir.

Polisi mengatakan lebih dari 40 lainnya luka-luka saat pembom bunuh diri dengan kendaraan yang penuh bahan peledak melewati konvoi bus yang mengangkut para pegawai mahkamah agung pulang ke rumah.

Taliban mengatakan mereka yang melakukan pemboman itu. Serangan itu adalah yang terparah di ibukota Afghanistan tersebut. Sebagian kawasan diplomatik di Kabul ditutup.

Presiden Hamid Karzai mengecam pemboman itu dengan mengatakan langkah itu adalah "tindakan teroris yang menunjukkan bahwa Taliban membantu para musuh Islam".

'Hakim kejam'

Pemboman itu adalah yang terparah sejak tanggal 6 Desember 2011, saat pemboman bunuh diri menyerang tempat ibadah Syiah, menewaskan paling tidak 80 orang.

Gedung Mahkamah Agung di Kabul yang menjadi sasaran terletak di jalan sibuk di tengah ibukota, di dekat kedutaan Amerika Serikat.

Markas NATO juga terletak tidak jauh dari kawasan itu. Juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid mengatakan dalam satu pernyataan mereka berkewajiban menyerang "hakim kejam" yang membantu kekuatan asing.

Taliban sebelumnya mengatakan mereka akan mencari sasaran pegawai pemerintah sebagai bagian dari upaya mencari mereka yang bertugas sebagai "boneka" pemerintahan Karzai.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Afghanistan
 
  Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
  Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
  Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
  Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
  Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2