Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jero Wacik
Serang Media Online, KJPP: Bukti Pemerintah Tidak Akuntabel
Friday 12 Jul 2013 21:47:02
 

Pendiri Komunitas Jurnalistik Peduli Pemilu (KJPP), Kennorton Hutasoit.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM.com - Pendiri Komunitas Jurnalistik Peduli Pemilu (KJPP), Kennorton Hutasoit menyatakan, bahwa Pemerintah yang resah terhadap pers nya. Menunjukan pemerintah yang tidak akuntabel.

"Karena salah satu ciri pemerintah yang akuntabel adalah yang menerima kritik terhadap publik," ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (12/7).

Hal ini terkait, dengan pernyataan Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral), Jero Wacik yang menyatakan bahwa media online seolah-olah surat kaleng. Yang pemberitaannya kurang dapat dipertangung jawabkan.

Lebih lanjut, Ken menambahkan, jika seorang pejabat publik sudah menyerang jenis instansi media. "Berarti kurang menghargai hak-hak publik untuk mengetahui informasi. Karena, siapapun yang melakukan pemberitaan. Berarti menjalankan, aktivitas kepentingan publik. Kalo ada kekurangan yah itukah sesesuatu yang bisa diperbaiki," ungkapnya.

Meski demikian, menurut perwarta senior ini, adanya pernyataan Jero tersebut. Bisa jadi merupakan angin segar untuk media online. Karena media online sudah mendapatkan tempat sebagai leading isu.

"Untuk itu, Media online baik itu yang kecil ataupun besar. Bisa lebih lagi menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik. Seperti cover both side dan lebih impersial (netral)," jelas Ken.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Jero Wacik
 
  Hindari Wartawan, Jero Wacik Rela Sembunyi di Toilet Perempuan
  Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
  Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
  Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
  Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2