Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Serahkan Dokumen ke KPK, Choel Yakin Kasus Hambalang Akan Selesai
Thursday 18 Jul 2013 17:13:01
 

Choel Mallarangeng.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, adik tersangka kasus Hambalang Andi Alfian Mallarangeng, Choel Mallarangeng menjelaskan telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik yang berkaitan dengan proyek komplek olahraga di Hambalang.

Choel berkeyakinan, bila dokumen yang dia serahka itu akan membantu banyak penyelesaian proses kasus Hambalang yang terkesan jalan di tempat.

"Insya Allah, akan mempercepat," ucap Choel singkat mengemukakan keyakinannya, saat keluar dari kantor KPK, Kamis (18/7).

Dia pun mengklaim bahwa dirinya telah bersikap kooperatif dengan KPK, tentunya dalam rangka mematuhi proses hukum yang sedang digarap oleh lembaga anti rasuah ini.

"Adalah, komitmen dari awal untuk membantu sebagai warga negara untuk menuntaskan kasus Hambalang," ujar Choel dengan optimis.

Pemeriksaan adik kandung tersangka Andi Alfian mallarangeng ini terbilang singkat jika dibandingkan oleh pemeriksaan-pemeriksaan yang biasa dijalani KPK. Dalam keterangannya, Choel mengaku memang tidak ada pertanyaan baru yang ditanyakan penyidik terhadapnya, bahkan dia mengatakan kedatangannya juga sebagai bentuk silahturahmi.

"Jadi hari ini cukup silaturahmi saja, datang salaman, silaturahmi," pungkasnya.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2