Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
Serah Terima Otoritas Kendali Operasional FPC di Lebanon
Wednesday 05 Dec 2012 00:20:51
 

Mayor Inf Wimoko saat menyerahkan bendera tanda tugas wewenang dan tanggung jawab jabatannya diserahkan kepada Mayor Inf Yuri Elias Mamahi selaku Dansatgas Konga XXVI-E2/UNIFIL.(Foto: Ist)
 
LEBANON, Berita HUKUM - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Force Protection Company (FPC) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXVI-D2/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon), Mayor Inf Wimoko menyerahkan tugas wewenang dan tanggung jawab jabatannya kepada Mayor Inf Yuri Elias Mamahi selaku Dansatgas Konga XXVI-E2/UNIFIL. Pelaksanaan serah terima Otoritas Kendali Operasional (Transfer Of Authority/TOA) dilaksanakan di Lapangan Sudirman Camp, Green Hill, Naqoura-Lebanon, Senin (3/12).

Dengan telah diserahkannya Otoritas Kendali Operasional Satgas FPC, maka terhitung saat itu 150 personel Satgas FPC Konga XXVI-E2/UNIFIL, akan mempunyai tugas pokok sebagai berikut: Mengamankan wilayah Markas Besar UNIFIL di Naqoura, menyiapkan tim penanggulangan huru-hara (CRC) dengan berkemampuan pengendali masa yang dapat bergerak cepat terhadap ancaman yang mungkin timbul, menyiapkan tim reaksi cepat (QRT), melaksanakan pengawalan terhadap semua aset Force Commander (FC) selama dalam perjalanan di daerah operasi dengan mengacu pada direktif dari FC, sebagai bagian dari unit pertahanan dalam satuan pertahanan terkoordinasi dalam wilayah Markas Besar UNIFIL, memberikan bantuan massive deployment kepada unsur UN lainnya di luar camp jika mendapatkan serangan, dan melaksanakan tugas lainnya yang diberikan FC.

Setiap harinya, Satgas FPC akan melaksanakan penjagaan di Markas Besar UNIFIL dan patroli pengamanan selama 24 jam sehari, hal ini termasuk dengan random patrol yang dilaksanakan secara bergantian dengan Srilangka FPC seperti melaksanakan penjagaan di titik-titik Observation Post (OP), pintu keluar masuk Marka Besar UNIFIL, dan melaksanakan Stand By Force, Crowd and Riot Control (CRC), serta Quick Reaction Team (QRT).

Mayor Inf Yuri Elias Mamahi lahir di Probolinggo pada tanggal 22 Februari 1975 yang sehari-hari menjabat sebagai Pabandya Renanev Kopassus adalah lulusan Akademi Militer tahun 1996. Menikah dengan Yohana Evi S. dan dikaruniai 2 orang anak, 1 orang putri bernama Richelle Elivyana M, dan 1 orang putra bernama Richard Elivyano M.

Upacara serah terima Otoritas Kendali Operasional Satgas FPC Konga XXVI-D2/UNIFIL kepada Konga XXVI-E2/UNIFIL dihadiri pula oleh para Dansatgas yang tergabung dalam Kontingen Indonesia serta perwakilan dari kontingen negara lain, antara lain Nepal, Srilangka, Spanyol, Italia dan Perancis yang tergabung dalam misi UNIFIL di Lebanon Selatan.(fpc/dkg/rls/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2