Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Sepupu Gaddafi Ditangkap
Wednesday 20 Mar 2013 12:31:44
 

Ahmed Gaddaf Al-Dam.(Foto: Ist)
 
MESIR, Berita HUKUM - Kepolisian Mesir dilaporkan telah menangkap seorang sepupu dan pembantu dekat mendiang pemimpin Libia, Kolonel Gaddafi.

Sejumlah pejabat Mesir dan Libia mengatakan Ahmed Gaddaf al-Dam ditangkap setelah kediamannya di Kairo dikepung aparat keamanan pada Selasa pagi (19/3).

Polisi Mesir kemudian mengawal al-Dam ke kantor kejaksaan di Kairo. Lewat sambungan telepon, mantan pembantu dekat Gaddafi itu berusaha meremehkan penangkapannya.

Ia mengatakan akan menyerahkan surat pengaduan ke Kejaksaan Mesir dan pemerintah Libia.

"Saya sedang dalam perjalanan dan ditemani oleh pengacara," kata Ahmed Gaddaf al-Dam sebelum tiba di kantor kejaksaan seperti dikutip kantor berita AFP.

Seorang sumber di Kementerian Dalam Negeri Mesir mengatakan kepada BBC bahwa Ahmed Gaddaf Al-Dam menyerahkan diri ke aparat keamanan setelah 10 kendaraan mengepung kediamannya.

Dakwaan belum diketahui

Wartawan BBC di ibukota Libia, Tripoli, Rana Jawad melaporkan Ahmed Ghadaf-El-Dam membelot ke Kairo tidak lama setelah pergolakan di Libia bermula pada 2011.

Pada mulanya ia mengaku membelot ke Mesir tetapi beberapa minggu kemudian ia mengambil posisi lebih netral.

"Hal itu menimbulkan kecurigaan di Libia bahwa ia masih bekerja untuk Kolonel Gaddafi. Ia menepis tudingan itu," jelas Jawad.

Ahmed Ghadaf-El-Dam, lanjut Jawad, adalah salah satu dari sejumlah sosok penting yang tinggal di Mesir dan yang diburu oleh pihak berwenang Libia sejak perang berakhir.

Namun sejauh ini dakwaan resmi terhadap sepupu mantan orang nomor satu di Libia itu belum diketahui.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2