Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia
Sepekan Operasi Cipta Kondisi PMJ Menahan 43 Orang dan 210 Dibina
2018-07-13 18:58:18
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (13/7).(Foto:: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (OCK) selama sepekan, sejak 6 Juli sampai 12 Juli 2018, mengamankan 253 orang. 43 orang ditahan dan 210 orang dibina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan selama sepekan terakhir Operasi Cipta Kondisi ada 52 orang yang ditindak tegas dan terukur.

"Sebanyak 41 orang ditembak bagian kaki dan 11 orang tewas," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/7).

Argo menambahkan, para pelaku pemalakan taksi online di Jakarta Utara sudah ditangkap. Bahkan, ada satu pelaku perempuan yang ditangkap, spesialis pencuri perhiasan.

Total selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi sejak 3 Juli sampai 12 Juli 2018, sebanyak 640 orang yang diamankan.

"116 orang yang ditahan dan 524 orang yang dilakukan pembinaan," tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2