JAKARTA, Berita HUKUM - Baru keluar dari penjara, dua orang pelaku pembegalan harus berurusan dengan Polisi kembali, lantaran melakukan aksi pembegalan di jembatan pintu tiga Pertamina, Jl. Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada, Sabtu (11/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ironisnya selain membawa kabur motor korban kedua pelaku juga memperkosa korban secara bergilir.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Martua Silitonga saat jumpa pers pada, Jumat siang (17/8) mengatakan bahwa, kedua pelaku berinisial DJS dan BS melakukan pembegalan terhadap sepasang kekasih di jembatan tiga pintu masuk pertamina. Bukan hanya menganiaya korban, kedua pelaku juga membawa paksa pacar korban yang sempat lari ketakutan,saat melihat kekasihnya dianiaya para pelaku. Korban yang masih berusia dua puluh tahun, kemudian diperkosa secara bergilir di kontrakan pelaku yang berada di daerah Rawamangun, Jakarta Timur.
Polisi yang mendapat laporan langsung memburu kedua pelaku di daerah Rawa Sengon, Kelapa Gading. Kurang dari 24 jam, satu pelaku ditangkap.
"Sementara seorang pelaku lainnya berhasil diamankan keesokan harinya dan terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki, lantaran mencoba melawan pada saat hendak ditangkap," ujar Kompol Martua Silitonga, Jumat (17/8).
Pelaku merupakan residivis yang sudah berulangkali keluar masuk penjara, bahkan pelaku ini baru keluar dari penjara terkait kasus pembegalan pada bulan Juli 2018 atau baru satu bulan lalu.
Selain berhasil membekuk kedua pelaku, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan empat buah HP milik korban dan pelaku.
Kini kedua tersangka Rhett pasal berlapis dengan pasal 365 dan pasal 285 dengan ancaman 15 tahun penjara. Kasusnya kini masih dalam penanganan Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara.(bh/hmb) |