Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Tuduhan Fitnah
Seorang Jurnalis Terancam Dipenjara Akibat Mengkritik Presiden
Saturday 23 Jun 2012 15:52:40
 

Andrzej-Poczobut Jurnalis Suratkabar Polandia (BeritaHUKUM.com/frd)
 
GRONDO (BeritaHUKUM.com) - Andrzej Poczobut, seorang wartawan asal Belarusia, terancam hukuman penjara. Ancaman itu didapat akibat tuduhan fitnah yang dialakukannya kepada Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.

Andrzej Poczobut merupakan pekerja di Suratkabar Polandia, Gazeta Wyborcza. Sebelumnya, ia pun sempat mengalami hal sama. Tahun lalu, dirinya sempat didakwa atas artikel yang berisi kritikan kepada Presiden Lukashenko. Kini ia terancam ditahan di Kota Grodno.

Istri jurnalis tersebut, Oksana Poczobut, mengatakan, Polisi telah menggeledah apartemen tempat tinggal mereka. Menurutnya, polisi telah menyita komputer serta melayangkan ancaman akan tetap mengawasinya, hingga jurnalis itu menghentikan kritikan terhadap Lukashenko.

"Polisi telah menahan, menggeledah apartemen, dan menyatakan bahwa dakwaan kriminal telah dijatuhkan kepadanya. Poczobut dinilai telah menghina Presiden," papar Ketua Serikat Pekerja Belarusia Anzelika Orechwo, demikian dikutip Associated Press, Sabtu (23/6). (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Tuduhan Fitnah
 
  Seorang Jurnalis Terancam Dipenjara Akibat Mengkritik Presiden
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2