Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pembunuhan
Sendok Hilang Narapidana Mengamuk
Thursday 09 Aug 2012 01:25:35
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Mungkin sendok tidak terlalu berharga bagi kalangan sebagian orang, tapi lain halnya dengan lelaki satu ini, yang sedang menjalankan sidang dalam kasus pembunuhan dan kembali berulah. Kejadian ini terjadi di ruang tahanan Pengadilan Negeri Medan, Rabu (7/8), seorang tahanan Pengadilan Negeri Medan mengamuk karena kehilangan sendoknya.

Diketahui bernama Adi Riyadhi (35), terdakwa yang terlibat kasus pembunuhan kakak iparnya sendiri yang akan disidangkan di PN Medan. Adi tampak kesal setelah kehilangan sendoknya, dia mengatakan mengaku kesal telah kehilangan 16 kali sendoknya selama 16 kali persidangan. "Mana sendok ku, mana Jaksa ! Kalau gak balek sendok ku, harus ada yang pecah nanti !!," ujarnya sambil mengancam.

Ternyata hasil pantauan dari kejadian ini, sendok besi yang digunakannya sudah dimodifikasi menjadi senjata tajam, dan yang mengambil itu adalah pengawal tahanan (waltah) Pengadilan Negeri Medan.

"Sendok itu dibuat untuk berjaga-jaga ketika dirinya di tahan, padahal dirinya tidak pernah diapa-apain oleh tahanan lainnya. Takut ada faktor lain, makannya kami curiga dengan sendoknya itu," ujar salah seorang pengawal tahanan.

Adi yang mengamuk di ruang tahanan, diduga frustasi karena Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nilma menuntut Adi dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Adi adalah oknum anggota TNI AU, yang tega membunuh kakak iparnya sendiri pada bulan Januari tahun ini. Adi melakukan pembunuhan sadis dengan cara menggorok leher korban hingga tewas.

Berdiri di pinggir jeruji tahanan sambil berteriak di Pengadilan Negeri Medan, "Mana jaksa, biar ku tikam kan sekali, biar hukuman mati sekalian. Kayak manapun aku di hukum juga !! Mana sendokku setan," ujar Adi penuh emosi.

Jaksa Nilma tampak ketakutan, dan sama sekali tidak terlihat diruang tunggu Jaksa. Sampai akhirnya walta dibantu dengan Polisi, berhasil dengan berusaha keras untuk menenangkanya. Hingga suasana menjadi tenang kembali.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2