Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Radikalisme
Senator Dewi: Filterisasi Informasi, Tepis Paham Radikalisme
2016-06-04 08:43:51
 

Senator DPD RI, Dewi Sartika Hemeto, SE. saat bersama masyarakat Polohungo, Tolangohula Kabupaten Gorontalo, usai melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.(Foto: BH /shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Saat ini isu dan paham radikalisme beredar luas di masyarakat, salah satunya melalui media sosial. Hal ini menjadi perhatian serius anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewi Sartika Hemeto, SE. Menurut Aleg asal Dapil Provinsi Gorontalo ini, semua pihak harus bijak dalam menyikapi berbagai isu dan informasi terkait paham yang pernah tumbuh di negara ini.

Dewi mengatakan, gerakan untuk memperkuat pondasi pengetahuan masyarakat diantaranya dengan terus melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. "Saya Kira, sangat penting kita untuk berlaku bijak dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam melakukan komunikasi keseharian diantara kita," jelas Dewi, saat kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Desa Polohungo Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo, Jumat (3/6).

Dewi menegaskan, setidaknya ada beberapa hal penting untuk dilakukan dalam menyikapi beredarnya paham radikalisme.

"Diantaranya dengan memperkenalkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan dengan benar, ada filterisasi dalam penyampaian dan penerimaan informasi, meningkatkan kerukunan, dan menjaga persatuan," jelas Dewi.

Karena itu kata Dewi, melihat keadaan yang berkembang saat ini, ia meminta dan berharap, kiranya masyarakat mampu untuk menahan diri agar tidak mudah terprovokasi.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2