Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Legalize Marijuana
Senat Uruguay Legalkan Konsumsi Ganja
Wednesday 11 Dec 2013 11:13:55
 

Massa menyambut pengesahan RUU legalisasi mariyuana di depan gedung senat.(Foto: AP)
 
URUGUAY, Berita HUKUM - Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan warganya untuk menanam, menjual dan mengkonsumsi ganja.

Setelah hampir 12 jam perdebatan, anggota senat akhirnya memberikan persetujuan bersejarah terhadap rancangan undang-undang pelegalan ganja yang disponsori pemerintah ini.

Undang-undang ini akan memungkinkan warga Uruguay yang berusia lebih dari 18 tahun untuk membeli sampai dengan 40 gram ganja dalam sebulan.

UU ini kemungkinan baru berlaku April tahun depan.

Pemerintah berharap langkah ini akan membantu mengatasi kartel narkoba, tapi kritikus mengatakan itu akan mendorong orang untuk berjualan bahan yang kerap dihubungkan dengan kecanduan ini.

Puluhan pendukung RUU yang diusulkan oleh Presiden Jose Mujica itu berkumpul di luar Kongres di Montevideo untuk mengikuti jalannya pemungutan suara.

'Kelinci percobaan'

Seorang senator, Roberto Conde, mengatakan itu adalah respon dari kenyataan yang tidak dapat dihindari, mengingat bahwa "perang" terhadap narkoba telah dianggap gagal.

"Kami, sebagai negara, memiliki tugas untuk memberikan jawaban spesifik kepada publik," kata Conde, menambahkan bahwa perbatasan Uruguay digunakan oleh kartel untuk menyelundupkan narkoba ke negara-negara tetangga.

Sementara senator dari partai oposisi, Alfredo Solari, mengatakan Uruguay tidak harus melakukan "percobaan" terhadap rakyatnya.

"Proyek ini membayangkan percobaan rekayasa sosial dan tidak menghormati etika dalam bereksperimen pada manusia, dan ini penting dalam kasus zat seperti ganja, yang menyebabkan kerusakan pada manusia," kata Senator Solari kepada kantor berita Reuters.

Proyek ini sudah disetujui oleh Majelis Rendah Uruguay pada Juli lalu.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2