Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kejahatan HAM
Senat Setujui Penyelidikan Kejahatan HAM Militer Brazil
Thursday 27 Oct 2011 23:35:35
 

Presiden Brazil Dilma Rousseff (Foto: bbc.co.uk)
 
RIO DE JANEIRO (BeritaHUKUM.com) – Senat Brasil memutuskan lewat Pemungutan suara pembentukan sebuah Komisi untuk menyelidiki pelanggaran Hak Asasi pada masa pemerintahan Militer 1964-1985. Setelah disahkan Senat, undang-undang tersebut akan diserahkan kepada Presiden Dilma Rousseff untuk ditandatangani agar bisa diberlakukan.

Presiden Rousseff -yang berasal dari partai sayap kiri dan pernah dipenjara oleh penguasa militer- merupakan pendukung komisi dan mendesak Kongres Brasil untuk mengesahkannya. Para pendukung komisi, seperti dikutip BBC, Kamis (27/10), mengatakan undang-undang itu akan membantu Brasil menyelesaikan sejarah masa lalunya.

"Kami memiliki luka yang tidak akan pernah sembuh, apapun temuan dari komisi. Kami ingin menemukan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang masih tersisa dan tidak boleh terus berlanjut dalam demokrasi," kata Senator Aloysio Nunes, seperti dikutip harian Folha.

Namun ada juga yang mengeluhkan keterbatassan dari komisi tersebut. "Komisi yang malu-malu, lebih kecil dari yang dibentuk di Uruguai dan Argentina," tutur Senator Randolfe Rodrigues.

Komisi Kebenaran Brasil akan mengkaji pelanggaran pada masa pemerintahan militer tersebut namun tidak akan sampai mengadili pelaku karena Amnesty yang sudah diberikan. Undang-undang amnesti yang sudah disahkan pada tahun 1979 dan diperkuat oleh Mahkamah Agung membuat tak satupun Perwira Militer yang dituduh melakukan penyiksaan maupun gerilyawan sayap kiri yang terlibat kekerasan bisa diadili.

Sekitar 500 orang tewas maupun hilang pada masa pemerintahan militer di Brasil. Jumlah korban jiwa itu jauh lebih rendah dibanding korban penyiksaan dan pembunuhan penguasa militer di negara tetangganya, Argentina maupun Cile. Namun, ribuan warga Brasil disiksa, diasingkan, maupun dicabut hak-hak Politiknya.

Komisi ini akan terdiri dari tujuh anggota. Komisi akan mengkaji laporan-laporan tentang pelanggaran hak asasi dan menyusun sebuah laporan. Diusulkan pada masa kepresidenan Luiz Inacio Lula da Silva, para perwira tinggi militer tidak mendukung rancangan komisi ini, karena dikhawatirkan akan membatalkan amnesti yang sudah diberikan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Kejahatan HAM
 
  Senat Setujui Penyelidikan Kejahatan HAM Militer Brazil
  Mantan Penguasa Guatemala Diadili Atas Tuduhan Kejahatan HAM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2