Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Semua Pihak Berhak Mengawasi Kinerja Polri
Sunday 05 May 2013 10:04:01
 

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol Nanan Soekarna.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAMBI, Berita HUKUM - Dalam kunjungan kerja yang dilakukan ke Polda Jambi, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Drs. Nanan Soekarna, mengajak semua pihak terutama media untuk bersama-sama mengawasi kinerja Polri.

Teguran dan kritikan bagi personel Polri yang dianggap melakukan kesalahan, tidak memandang pangkat dan juga jabatan.

"Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota polri, baik yang berpangkat tinggi maupun yang berpangkat rendah," ungkap Wakapolri, Sabtu (4/5).

Untuk anggota polri di Jambi sendiri, cukup baik kinerjanya. Namun meskipun begitu, masih ada oknum-oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Nah, untuk oknum yang melanggar ini, mari kita tindak bersama-sama. Tapi bukan dalam artian dipukuli bersama-sama, tapi diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2