Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Semoga Jokowi Tak Kecewakan Rakyat
Monday 20 Oct 2014 21:16:48
 

Ilustrasi. Acara pawai pasangan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terpilih sebagai Presiden dengan meraih 53% suara rakyat dalam pilpres 2014, Jokowi diharapkan tidak kecewakan rakyat yang telah memilihnya. Pidato perdana Jokowi di MPR usai dilantik yang menyerukan kerja keras, sangat baik untuk segera diimplementasikan.

Anggota F-Gerindra DPR Rachel Maryam menyatakan hal tersebut seusai mengikuti acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Senin (20/10).

“Saya harapkan Pak Jokowi dan JK yang dipilih oleh sebagain besar rakyat Indonesia tidak mengecewakan rakyat yang telah memilihnya,” katanya.

Pidato Jokowi di hadapan Rapat Paripurna MPR, lanjut mantan Anggota Komisi VI DPR itu, dinilai sangat baik. Bahkan, substansi pidatonya bisa segera diimplementasikan kepada rakyatnya.

“Saya berharap mudah-mudahan apa yang menjadi isi pidato dari Pak Jokowi bukan hanya pidato hari ini saja, tapi benar-benar bisa diimplementasikan pada masa jabantannya 5 tahun mendatang,” harapnya.

Rachel juga menyatakan, selama kebijakan pemerintahan baru tidak bertentangan dengan Pancasila, konstitusi, dan NKRI, semua patut mendukungnya. Dan fraksinya, sambung Rachel, akan mengoreksi bila ada kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Gerindra dan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tetap akan menjadi oposisi yang konstruktif di parlemen.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2