Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Sembunyikan Kerugian, Olympus Digeledah Penyidik
Wednesday 21 Dec 2011 23:12:04
 

Olympus masuk dalam penyelidikan pihak berwenang Jepang (Foto: Japantoday.com)
 
TOKYO (BeritaHUKUM.com) – Penyidik di Jepang menggeledah kantor pusat perusahaan produsen kamera dan peralatan kedokteran Olympus, Rabu (21/12). Olympus diselidiki terkait praktek-praktek akuntansinya dan pengakuan bahwa perusahaan itu menyembunyikan kerugian.

Hal ini terungkap sesudah mantan Presiden Olympus Michael Woodford yang menyatakan bahwa ia dipecat, karena mempertanyakan pembayaran terkait penggabungan perusahaan. Olympus pun tak menolak telah menyembunyikan kerugian 1,5 milyar dolar AS (setera dengan Rp 13,7 trilyun) selama dua tahun terakhir.

Pekan lalu, Olympus mendaftarkan laporan pendapatan yang telah direvisi ke Bursa Saham Tokyo. Dalam laporan Olympus mengakui, selama enam bulan hingga akhir September, perusahaan itu menderita kerugian sebesar 32,3 milyar yen (Rp 3,2 trilyun).

Mereka juga merevisi nilai aset bersih menjadi hanya 46 milyar yen dari 225 milyar yen seperti yang tertera dalam laporan Maret 2007. Perusahaan itu awalnya menyangkal tuduhan Woodford, tapi belakangan mengakui bahwa mereka memang menyembunyikan kerugian selama dua dekade.

Analis mengatakan penggeledahan kantor pusat yang dilakukan hanya beberapa hari sesudah pendaftaran laporan keuangan adalah perkembangan penting. "Saya sempat curiga bahwa penyidik bisa saja meminta dokumen apa pun yang dibutuhkan dan Olympus akan mengantarnya," kata Martin Schulz dari Fujitsu Research Institute kepada BBC.

Perkembangan kasus Olympus meningkatkan kekhawatiran mengenai praktik-praktik korporasi di Jepang dan bagaimana hal itu akan mempengaruhi pandangan global terhadap Jepang. Ketakutan tersebut diperburuk dengan pernyataan kontradiktif Olympus di awal terkuaknya skandal.

Penggeledahan di Olympus adalah pertanda bahwa aparat ingin memastikan semua perusahaan bekerja dalam kerangka peraturan dan undang-undang. "Di satu sisi penggeledahan itu adalah hal yang baik karena sempat ada ketakutan bahwa masalah ini akan dipetieskan," kata Gerhard Fasol dari Eurotechnology Japan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2