Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Jepang
Sembilan Tewas Akibat Runtuhnya Terowongan Jepang
Monday 03 Dec 2012 10:10:22
 

Rekaman CCTV yang menunjukkan bagian dinding terowongan yang ambruk.(Foto: Ist)
 
JEPANG, Berita HUKUM - Hingga saat ini Polisi Jepang menyatakan sudah sembilan korban ditemukan tewas setelah proses evakuasi yang berlangsung sulit dilakukan di bawah runtuhan terowongan jalan di Sasago, 80 km arah barat kota Tokyo yang menghubungkan ibukota Jepang itu dengan kota Nagoya.

Selain ambruk, dinding dan atap terowongan dari beton juga menimpa sejumlah kendaraan yang sedang melintas didalamnya sehingga kemudian penumpang tak bisa keluar, bahkan ada pula mobil yang terbakar dan mencelakakan penumpangnya.

Pada terowongan sepanjang 4,3 km itu, atap terowongan diduga ambruk pada kilometer dua.

Polisi dari Prefektur Yamanashi kesulitan melakukan evakuasi pada korban karena mengkhawatirkan terjadinya runtuhan berikut, sehingga upaya pemberian bantuan sempat dihentikan kemarin Minggu (2/12).

'Penopang beton ambruk'

Begitu diketahui ada insiden ini, aparat setempat juga langsung menutup jalan raya tersebut karena dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan berikutnya.

Termasuk korban tewas adalah seorang sopir truk yang sesaat setelah kecelakaan sempat menelepon untuk minta bantuan.

Seorang juru bicara kepolisian setempat seperti dikutip kantor berita AFP mengatakan: "Beberapa jenazah sudah hangus di dalam (terowongan). Tetapi jumlah pasti korban tewas belum diketahui."

Menurut laporan wartawan BBC Rupert Wingfield Hayes di Tokyo, kondisi ini langsung memunculkan pertanyaan besar terkait standar kelayakan terowongan tersebut: mengapa jalur jalan yang begitu padat ternyata mengandung ancaman bahaya demikian besar.

Sejauh ini perusahaan sawsta pengelola jalan raya dan jalur terowongan tersebut, Nexco, menyatakan lokasi kecelakaan ini dinyatakan lolos uji rutin kelayakan dua bulan lalu dan dinyatakan layak dioperasikan.

Dugaan adanya pengaruh gempa, karena negeri Matahari Terbit itu sering menjadi sasaran gempa, juga dibantah karena tak ada guncangan bumi pada hari kejadian.

Menurut seorang pejabat Nexco, Motohiro Takamisawa, insiden fatal ini terjadi akibat kegagalan struktur bangunan.

Kepada kantor berita Reuters dia mengatakan: "Antara dua lempeng beton, ada benda yang menopang keduanya. Penopang inilah yang ambruk, tapi ini baru dugaan kalau melihat isi rekaman kamera keamanan".(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jepang
 
  Resesi Semakin Dalam, Jepang Dihantam Kontraksi Ekonomi Terburuk Sejak 1980
  Trump Kunjungi Jepang, Bertemu Kaisar Naruhito dan PM Shinzo Abe: Apa Isu Penting yang Dibahas?
  Banjir dan Longsor Menghantam Jepang, Korban Meninggal Capai 100 Orang
  Jepang Utus Kapal Perang Terbesar untuk Kawal Kapal Logistik AS
  PM Jepang Kunjungi Pearl Harbor Sampaikan Duka Cita
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2