Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Sealandia Baru
Selandia Baru akan Gelar Referendum Ubah Bendera
Thursday 30 Oct 2014 02:07:15
 

Pemimpin Selandia Baru menginginkan bendera yang mencerminkan kekiniannegara itu.(Foto: twitter)
 
SELANDIA BARU, Berita HUKUM - Selandia Baru akan mengadakan referendum dua tahap, untuk mengubah atau mempertahankan bendera nasional dalam tempo dua tahun. Pemungutan suara tahap pertama akan digelar tahun depan untuk menentukan bendera alternatif, berdasarkan beberapa pilihan yang disodorkan ke pemilih.

Tahap kedua referendum bendera akan berlangsung pada 2016, ketika warga Selandia Baru akan menentukan apakah bendera favorit tersebut seharusnya menggantikan bendera nasional saat ini.

Kepastian itu disampaikan oleh Perdana Menteri John Key.

"Bendera kita adalah simbol paling penting bagi identitas nasional dan saya yakin ini adalah waktu yang tepat bagi warga Selandia Baru untuk mempertimbangkan mengubah rancangan menjadi bendera yang lebih bisa mencerminkan status kita sebagai bangsa moderen dan independen," kata Key, Rabu (29/10).

Semua partai politik akan diberi kesempatan untuk duduk di dalam komite yang menangani proses itu.
Bendera Selandia Baru saat ini hampir sama dengan bendera Australia, yang juga pernah menjadi wilayah jajahan Inggris.

Bendera menggambarkan lambang Union Jack dari Inggris Raya di sudut kiri atas dan empat bintang dengan latar berwarna biru.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2