Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
CPO
Selamatkan Sektor Perkebunan Sawit, Joko Widodo Harus Cabut Pajak Ekspor CPO
2018-11-10 17:34:11
 

Ilustrasi. Hasil produksi buah kelapa sawit.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) kontrak Januari 2019 di Bursa Derivatif Malaysia amblas 1,15%% ke level MYR 2.061/ton pada perdagangan hari Jumat (9/11/2018), hingga pukul 11.30 WIB atau penutupan perdagangan sesi 1. Dengan pergerakan hari ini, harga komoditas agrikultur unggulan Indonesia dan Malaysia sudah turun empat (4) hari berturut-turut, sekaligus makin mendekati level psikologis MYR 2.000/ton.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono, SE menjelaskan sepekan terakhir, harga CPO menuju pelemahan 4% lebih, koreksi mingguan terbesar sejak pertengahan Juli. Ditelusuri secara historis, harga CPO belum beranjak dari level terendahnya lebih dari 3 tahun terakhir, atau sejak awal September 2015.

Pelemahan harga CPO masih didorong oleh proyeksi peningkatan stok minyak kelapa sawit di Malaysia dan Indonesia, serta koreksi harga minyak mentah dan minyak kedelai. Stok minyak kelapa sawit di Malaysia per akhir Oktober diproyeksikan meningkat 14,1% secara bulanan (month-to-month/MtM) ke level 2,9 juta ton, mengutip survei dari Reuters. Jika terealisasikan, level tersebut merupakan yang tertinggi dalam 3 tahun terakhir.

Peningkatan stok tersebut tidak lepas dari produksi yang diekspektasikan meningkat 5,7% MtM ke 1,96 juta ton pada bulan lalu, sementara ekspor justru diestimasikan menurun 13% MtM ke 1,41 juta ton di periode yang sama.

"Tak hanya dari Malaysia, produksi minyak kelapa sawit di Indonesia diproyeksikan meningkat hampir sebesar 9% MtM pada bulan September, menurut data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)," ujarnya, Sabtu (10/11).

Seiring produksi yang melambung tersebut, GAPKI melaporkan bahwa stok minyak kelapa sawit di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 0,2% MtM ke angka 4,6 juta ton di periode tersebut. Sebagai informasi, Indonesia dan Malaysia adalah produsen dan eksportir CPO terbesar di dunia. Peningkatan produksi dan stok dari dua negara tersebut jelas akan membenani harga.

Harga CPO terpengaruh oleh koreksi harga minyak mentah dunia. Kemarin, harga minyak masih mentah jenis light sweet yang menjadi acuan di Amerika Serikat (AS) terkoreksi 1,62%, sementara harga brent yang menjadi acuan di Eropa amblas 1,97%. Penurunan harga minyak dunia memang cenderung menekan harga CPO.

Biofuel merupakan salah satu substitusi utama bagi bahan bakar minyak (BBM). Saat harga minyak dunia anjlok, produksi biofuel menjadi kurang ekonomis. Hal ini lantas menjadi sentimen menurunnya permintaan CPO sebagai bahan baku biofuel. Disamping itu, harga CPO juga dipengaruhi koreksi harga kedelai kontrak acuan di Chicago Board of Trade (CBoT) yang turun 0,64% pada perdagangan overnight. Hingga pukul 12.39 WIB hari ini, harganya masih tercatat terkoreksi sebesar 0,36%. Padahal, harga CPO dipengaruhi pergerakan harga minyak nabati lainnya, seiring mereka bersaing memperebutkan pangsa pasar minyak nabati global.

Ketika harga kedelai turun, kecenderungannya adalah harga CPO akan ikut melemah.

"Soalnya, Jatuhnya harga CPO dunia dalam tiga tahun terakhir merupakan ancaman bagi sektor usaha perkebunan Sawit dan dampaknya tentu saja menurunkan devisa negara dari Ekspor CPO," jelasnya, seraya mengkritisi gejala ini tak lepas dari kebijakan Pemerintah terkait Pungutan Ekspor CPO sebesar 50 US dollar.

Hingga menambah penambahan biaya bagi sektor usaha perkebunan Sawit. Maka itulah harus ada langkah langkah yang progresif dari Pemerintahan Joko Widodo agar tidak terjadi terus penurunan harga CPO yang bisa berdampak pada krisis ekonomi Indonesia.

"Usul kami segera koreksi atau hentikan Pungutan Ekspor CPO sebesar 50 dollar yang selama 3 tahun justru menghancurkan harga CPO Indonesia. Karena beban Pungutan Ekspor CPO mempengaruhi harga tandan buah segar Petani dan beban biaya bagi perusahaan perkebunan Sawit serta Eksportir CPO yang juga dibebani Tarif Bea masuk Ekspor ke negara negara tujuan Ekspor," papar Arief Poyuono.

Poyuono juga mengatakan, apalagi selama ini dana penghimpunan pungutan ekspor CPO lebih dari 98% digunakan untuk subsidi Industri biodiesel B20 kepada Konglomerat Sawit yang sebetulnya menyalahi Undang Undang nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, dimana Dana hasil Pungutan usaha perkebunan tidak digunakan untuk subsidi Biodiesel, namun lebih untuk program replanting, kampanye lingkungan terkait usaha sawit dan pengembangan SDM serta pelatihan.

Kami mengapresiasi Presiden Joko Widodo sudah mengambil langkah pendekatan kepada Eropa untuk mau menerima CPO Indonesia dan menurunkan bea masuk Ekspor CPO ke Eropa begitu juga ke India untuk menurunkan tariff Bea masuk Ekspor CPO ke India," tukasnya.

Agar CPO Indonesia bisa terserap lebih banyak di dalam negeri, Pemerintah Indonesia harus memberikan kemudahan birokrasi. "Dan kebijakan bebas pajak untuk Industri turunan CPO selain minyak goreng dan biodiesel, agar meningkatkan harga jual CPO yang terus turun tiga tahun belakangan ini," pungkas Poyuono.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > CPO
 
  Selamatkan Sektor Perkebunan Sawit, Joko Widodo Harus Cabut Pajak Ekspor CPO
  Mei, Bea Keluar CPO Diturunkan Jadi 9%
  Harga Sawit Capai Level Tertinggi
  Harga CPO Bakal Tergelincir
  Para Pengusaha Optimis Harga CPO Capai US$ 940
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2