Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Selama Penyusunan Anggaran, DPR Selalu Terbuka dan Transparan
2017-08-10 17:31:32
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR yang menempati peringkat pertama dalam transparasi anggaran se-ASEAN versi penelitian Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menjadi kebanggaan tersendiri. Ini menandakan proses demokrasi yang berjalan di Indonesia sudah sangat baik. Hasil penelitian ini juga menepis anggapan yang mengatakan DPR sebagai lembaga yang kurang transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk menegaskan bahwa DPR selalu terbuka dalam menyelenggarakan rapat-rapat yang membahas perencanaan keuangan, sehingga hal wajar ketika GIZ menempatkan DPR sebagai lembaga legislatif yang paling transparan dalam fungsi budgeting se-ASEAN.

"Kita di peringkat pertama dalam transparansi. Karena dalam prosesnya kita selalu menjalankannya peraturan. Keterbukaan kita tidak hanya pengelolaan anggaran, seluruh kegiatan di DPR selalu terbuka. Ini yang berbeda dengan parlemen di negara lain," ujar Johnson dalam acara Dialektika Demokrasi di Jakarta, Kamis, (10/8)

Johnson menjelaskan keterbukaan DPR terlihat sejak awal-awal ingin menyusun undang-undang yang selalu menghimpun masyarakat sejak proses penyusunan program legislasi nasional (prolegnas). "Kita sejak penyusunan program legislasi nasional prolegnas) hingga penyusunan dan pengesahan selalu terbuka sehingga tidak ada yang ditutupi," sambungnya.

Melihat capaian ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yakin bahwa alam demokrasi Indonesia telah masuk dalam capaian yang hebat sehingga hal ini harus diteruskan. "Dari sisi performancenya demokrasi, kita hargai Indonesia memasuki fase yang hebat," tutur Fahri.

Hal ini pun menepis tudingan publik yang menilai DPR sebagai lembaga yang kurang transparan. Oleh karena itu penilaian objektif sebagaimana yang dilakukan GIZ ini patut diapresiasi agar demokrasi yang berlangsung tidak digiring melalui opini dan asumsi publik yang tidak benar.(hs/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2