JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selepas kurang lebih selama 7 jam dalam penggeledah ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di Gedung Nusantara 1 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).
Sebanyak 8 orang Penyidik KPK, melakukan pengeledahan di ruang kerja Politisi Demokrat asal Sumatera Utara, Sutan Bhatoegana, penyidik KPK memeriksa sejumlah dokumen penting terkait SKK Migas di ruang kerja Sutan Bhatoegana di lantai 9.
Mereka membawa sejumlah barang bukti antara lain 1 unit dekstop dan monitor 21 inch berwarna putih, satu kardus cokelat ukuran sedang bertuliskan KPK, dan 1 koper besar berwarna ungu, serta juga ada 20 unit telepon seluler berbagai merek yang sudah disita penyidik KPK dari ruang Sutan Bhatoegana, Pria kelahiran Pematang Siantar tahun 1957.
Penyidik yang mengenakan rompi KPK pada pukul 17:00 Wib itu berjalan terburu-buru menuruni lift gedung DPR RI, kembali ke basement dengan beberapa kardus yang dibawa.
Penyidik KPK menggeledah ruangan Sutan dan Zainudin Amali, Tri Yulianto, bahkan rumah Sultanpun hari ini tak luput dari penggeedahan KPK. anggota Komisi VII DPR terkait pengembangan kasus suap di lingkungan SKK Migas, dimana ada temuan KPK tentang dugaan uang THR dari SKK migas dengan rekan kerjanya Komisi VII DPR-RI.
Sebelumnya, tersangka kasus suap mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini menyebut ada uang Tunjangan Hari Raya (THR) buat Sutan. Besarnya US$ 200 ribu atau sekitar Rp. 23 Milyar.(bhc/put)
|