Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Selain Rumah Anas, KPK Juga Geledah 3 Rumah Karyawan PT Dutasari Citralaras
Wednesday 13 Nov 2013 07:45:03
 

Rumah Anas Urbaningrum ( Istri Anas, Attiyah Laila).(Foto: BH/rby)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari, Selasa (12/11) kemarin menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang juga sebagai mantan Anggota DPR RI. Selain itu tim KPK juga menggeledah 3 rumah lainya milik karyawan PT Dutasari Citralaras guna pengembangan kasus korupsi pengadaan fasilitas Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang Bogor, Jawa Barat.

"Terkait penyidikan kasus pengadaan pembangunan sarana dan prasarana Hambalang dengan tersangka MS (Mahfud Suroso), penggeledahan dilakukan di empat lokasi, pertama kediaman Attiyah Laila (Istri Anas) di Jalan Teluk Langsa Duren Sawit Jakarta Timur," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Selanjutnya KPK juga menggeledah 3 rumah karyawan PT Dutasari Citralaras yang direktur utamanya adalah milik Mahfud Suroso.

"Kedua kediaman Roni Wijaya dari PT Dutasari Citralaras di Kemang Pratama Bekasi Blok A No 12 A Bekasi, ketiga kediaman pegawai Dutasari Citralaras, Sarwo Dwi Atnon di Jl. Arsento No 88 Cempaka Putih, kecamatan Ciputat dan keempat di kediaman pegawai PT Dutasari Citralaras, Budi Margono di Jalan Al Barkah kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat," ungkap Johan Budi.

Seperti diketahui bahwa, Attiyah Laila istri Anas Urbaningrum pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Dutasari Citralaras. Perusahaan itu merupakan perusahaan sub kontrak dalam proyek Hambalang Bogor.

Tim KPK pada operasi penggeledahan di rumah Anas menyita pasport Attiyah Laila dan buku yasin bergambar Anas, serta sejumlah barang bukti lainnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2