JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari, Selasa (12/11) kemarin menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang juga sebagai mantan Anggota DPR RI. Selain itu tim KPK juga menggeledah 3 rumah lainya milik karyawan PT Dutasari Citralaras guna pengembangan kasus korupsi pengadaan fasilitas Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang Bogor, Jawa Barat.
"Terkait penyidikan kasus pengadaan pembangunan sarana dan prasarana Hambalang dengan tersangka MS (Mahfud Suroso), penggeledahan dilakukan di empat lokasi, pertama kediaman Attiyah Laila (Istri Anas) di Jalan Teluk Langsa Duren Sawit Jakarta Timur," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Selanjutnya KPK juga menggeledah 3 rumah karyawan PT Dutasari Citralaras yang direktur utamanya adalah milik Mahfud Suroso.
"Kedua kediaman Roni Wijaya dari PT Dutasari Citralaras di Kemang Pratama Bekasi Blok A No 12 A Bekasi, ketiga kediaman pegawai Dutasari Citralaras, Sarwo Dwi Atnon di Jl. Arsento No 88 Cempaka Putih, kecamatan Ciputat dan keempat di kediaman pegawai PT Dutasari Citralaras, Budi Margono di Jalan Al Barkah kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat," ungkap Johan Budi.
Seperti diketahui bahwa, Attiyah Laila istri Anas Urbaningrum pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Dutasari Citralaras. Perusahaan itu merupakan perusahaan sub kontrak dalam proyek Hambalang Bogor.
Tim KPK pada operasi penggeledahan di rumah Anas menyita pasport Attiyah Laila dan buku yasin bergambar Anas, serta sejumlah barang bukti lainnya.(bhc/put) |