JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini Senin (6/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menjadwalkan memeriksa Anas Urbaningrum untuk kasus Hambalang. Tapi, KPK juga memeriksa empat orang staf dari PT Adhi Karya.
Mereka diagendakan diperiksa pukul pukul 10:00 WIB. Hal itu dungkapkan oleh Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Senin (6/5) pagi. Empat orang staf PT Adhi Karya yang akan diperiksa itu adalah Ida Bagus Wirahadi, Cendi, Teny, dan Arief Taufiqurrahman. "Diperiksa kasus Hambalang. Hiri ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Johan saat dihubungi, Senin (6/5).
Johan menambahkan, saksi-saksi itu dijadwalkan diperiksa pukul 10:00 WIB. Namun, untuk Anas, pengacara mengatakan bahwa kliennya akan mendatangi gedung KPK pukul 13:00 WIB.
Seperti diketahui, dalam kasus proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga nasional (P3SON), KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Anas, orang yang terlebih dulu ditetapkan tersangka adalah Deddy Kusdinar (eks biro keuangan dan rumah tanggga Kemenpora), kemudian Andi Alfian Mallarangeng (eks Menpora).
Barulah Anas jadi tersangka, dan disusul Tauku Bagus Muhammad Noor (Direktur operasional PT Adhi Karya). Namun, dari keempat tersangka itu, tidak ada satu pun yang ditahan. Bahkan, sejak ditetapkan tersangka Anas baru diperiksa hari ini.(bhc/din) |