Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media Sosial Twitter
Sel Angie Digeledah, Nasrullah Kritik Penegak Hukum
Sunday 13 Jan 2013 16:03:31
 

Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Tengku Nasrullah saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca penggeledahan sel Angelina Sondakh, terdakwa kasus penggiringan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Tengku Nasrullah, kuasa hukumnya langsung angkat bicara. Nasrullah berpendapat bahwa penggeladahan terhadap sel kliennya itu adalah tindakan semena-menena penegak hukum, tanpa melihat situasi yang ada, karena penegak hukum punya kekuasaan justru menggelah sel sembarangan.

Petugas menggeladah Rutan Pondok Bambu khususnya sel Angie tersebut, karena adanya kicauan Twitter Angie yakni @SondakhAngelina sejak Jum'at (11/1) lalu. Menurut Nasrullah, petugas Rutan memang punya hak untuk menggeladah sel. Tapi, katanya, seharusnya sebelum melakukan penggeledahan harus mengetahui situasi terlebih dulu. Sebab, tambah Nasrullah, saat akun twitter kliennya itu ngetweet atau berkicau, Angie sedang melakukan pengajian di Masjid Rutan.

Tapi, petugas tidak melihat hal itu, tiba-tiba langsung menggeledah hanya karena adanya pemberitaan tentang kicauan twitter Angie. Kata Nasrullah, akun twitter Angie ada yang membajak. "Jahat banget yang membajak. Tapi pejabat negara tidak usah grasak-grusuk. Geledah boleh dilakukan, tapi ada cara-caranya," ujar Nasrullah, Minggu (13/1).

Jangan mentang-mentang punya kekuasaan, katanya, penegak hukum bisa berbuat arogan. Jangan hanya karena adanya informasi yang minim, langsung bertindak kasar. "Jangan arogan, gunakan sehemat mungkin, sehingga tujuan tercapai, tidak perlu kasar," katanya. Ia bukan melindungi kliennya, tapi Narullah tahu betul bagaimana cara Angie melakukan komonikasi baik dengannya maupun keluarganya. "Angie memang benar kalau melakukan komunkasi dengan saya maupun keluarganya menggunakan telepon. Tapi kan di Rutan ada telepon umum, jadi tidak benar kalau Angie dibilang menggunakan Handphone (HP), Angie selalu menggunakan telepon umum," tegasnya.

Meski dalam penggeledahan itu tidak ditemukan Angie menggunakan twitter, tapi Nasrullah selaku kuasa hukumnya tidak akan menggugat. "Sudahlah, lagian kan penggeledahannya sudah selesai," tambahnya. Seperti diketahui, pada Jum'at lalu, sel Angie digeledah karena diduga melakukan alat komunikasi.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Twitter
 
  Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
  Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
  Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
  Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
  Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2