Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Sekjen DPR Pastikan Tak Ada Kebakaran di Gedung Nusantara III
2020-02-25 08:46:34
 

ekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan tidak ada kebakaran yang terjadi di Gedung Nusantara III. Namun asap putih tebal keluar akibat tidak berfungsi dengan baiknya sistem aerosol. Sebagaimana diberitakan, asap tebal berwarna putih sempat memenuhi area selasar Gedung Nusantara III mulai pukul 12.00 WIB.

"Ini bukan kebakaran, tetapi sistem aerosol yang terlalu sensitif, atau kita sebut sistem aerosol yang terbuka, sehingga mengeluarkan asap atau fogging dibeberapa titik, yang biasanya terjadi saat ada kebakaran atau ada api," kata Indra saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).

Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran telah sampai di lokasi kejadian. Terkait ini, Indra juga menyampaikan bahwa pihak pemadam kebakaran (damkar) tengah meneliti dan mengevaluasi penyebab sistem aerosol tersebut dapat terbuka.

"Sekarang posisinya sudah sangat clear, tidak ada kerusakan apapun, tidak ada korban, tetapi sebagai sebuah prosedur, rekan-rekan dari damkar masih menyelidiki mengapa sistem tersebut mengeluarkan asap yang banyak sekali, sehingga kalau dari luar terkesan seperti ada yang terbakar," imbuhnya.

Turut hadir memberikan keterangan pers, Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Nana Sudjana juga memastikan tidak adanya kebakaran yang terjadi di Gedung Nusantara III. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pemincunya.

"Di lantai 2 ada sekitar 10 aerosol yang ada di sana, kemungkinan itu error dan menimbulkan banyak asap. Anggota kami, baik dari Polda dan Polres, sudah mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sedang memastikan penyebab dari error tersebut. Jadi sekali lagi, tidak ada api, tidak ada kebakaran," jelasnya.

Sebagai informasi, aerosol merupakan butiran halus atau cairan yang yang tersebar secara merata di udara, seperti asap dan kabut. Dalam sistem pemadam kebakaran, sistem tersebut dapat mendeteksi sensor panas untuk kemudian secara otomatis mengeluarkan asap (aerosol) untuk memadamkan api.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2