BANDUNG, Berita HUKUM - Kementerian Agama akan membahas persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pembentukan Direktorat Jenderal Kong Hu Chu dalam struktur organisasi Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Arahan Presiden tentang usulan adanya Direktorat Jenderal Kong Hu Chu akan kita bicarakan dengan Kementerian atau lembaga terkait,” ujar Sekjen Kemenag Bahrul Hayat ketika diminta responnya di sela-sela Rakernas Kemenag Tahun 2014 di Bandung, Minggu (9/2).
Menurutnya, pembentukan organisasi ini harus mendapat persetujuan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Namun demikian, Bahrul Hayat melihat bahwa di balik semua itu, Presiden memberi sinyal yang sangat kuat untuk membuat pelayanan kepada warga negara dalam hal ini yang beragama Kong Hu Chu lebih baik.
“Organisasi itu harus kita timbang kesiapan SDM, kesiapan infrastruktur dan faktor anggaran. Kita akan kaji dan bicarakan dengan kementerian terkait,” terang Bahrul Hayat.
“Proyeksi untuk ke sana ada, bila seluruh aspek ketentuan sudah terpenuhi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden SBY menyambut baik usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) soal dibentuknya Direktorat Jenderal Agama Konghucu di Kementerian Agama. Presiden SBY meminta Menkokesra Agung Laksono untuk menindaklanjuti usulan tersebut.(dm/kmn/bhc/rby) |