Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Nissan
Sekitar Satu Juta Mobil Nissan Ditarik di AS
Thursday 27 Mar 2014 19:00:32
 

Ditemukan masalah fungsi kantung pelindung di beberapa model Nissan.
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Nissan menarik hampir satu juta mobil di Amerika Serikat karena kerusakan yang bisa menyebabkan kantung pelindung untuk penumpang di depan tidak mengembang saat kecelakaan. Kerusakan ditemukan dalam perangkat lunak yang menyebabkan komputer tidak bisa mendeteksi kursi penumpang sehingga kantung bisa diaktifkan.

Mobil yang ditarik antara lain jenis mobil barang dan mobil serba guna atau SUV tahun 2014 dan 2013, seperti Altima, Leaf, Pathfinder, NV200 Taxi Van, dan Infiniti JX35 SUV.

Industri mobil Jepang itu mengatakan akan memberitahu para pemilik dan penjual untuk perbaikan perangkat lunak dengan gratis mulai pertengahan April.

Bulan Februari tahun lalu, Nissan juga menarik produksinya karena masalah yang sama. Perbaikan dilakukan dengan menggantikan sensor di kursi namun Nissan mengatakan tetap saja ada keluhan dari para penumpang.

Kursi penumpang di bagian depan memiliki sensor yang mengukur berat penumpang tidak mengaktifkan kantung pelindung jika anak-anak yang duduk.

Namun sensor juga membuat kantung pelindung aktif jika orang dewasa yang duduk di kursi depan.
Mereka menerima laporan tentang tiga kasus kantung pelindung yang tidak mengembang dalam kecelakaan dan juru bicara Nissan, Steve Yeager, mengatakan tidak yakin apakah ada orang yang terluka dalam ketiga kasus itu.

Namun dipastikan tidak ada yang meninggal dalam kecelakaan itu.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Nissan
 
  Sekitar Satu Juta Mobil Nissan Ditarik di AS
  Mobil Nissan Berjalan Sendiri Hadir di Tahun 2020
  Kemudi Rusak, Nissan Tarik 800.000 Mobil
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2