Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Rohingya
Sekitar 6.700 Muslim Rohingya Tewas dalam Sebulan, kata MSF
2017-12-15 09:19:24
 

 
MYANMAR, Berita HUKUM - Sedikitnya 6.700 umat Muslim Rohingya tewas dalam waktu satu bulan setelah maraknya kekerasan di Myanmar pada Agustus lalu, seperti diungkapkan badan sosial Medecins Sans Frontieres, MSF.

Jumlah korban yang didasarkan pada survei terhadap pengungsi di Bangladesh itu jauh lebih tinggi dari angka resmi 400 jiwa yang dikeluarkan oleh pemerintah Myanmar.

MSF mengatakan korban yang mencapai ribuan itu merupakan 'indikasi terjelas sejauh ini tentang meluasnya kekerasan' oleh pihak berwenang Myanmar namun militer Myanmar membantah dan menuding kekerasan dilakukan oleh 'teroris'.

Sejak serangan atas sejumlah pos polisi oleh kelompok militan Rohingya, Agustus lalu, sekitar 647.000 orang Rohingya -berdasarkan perkiraan MSF- mengungsi ke Bangladesh untuk menghindari aksi kekerasan oleh aparat keamanan Myanmar maupun kelompok nasionalis Budha.

Menurut MSF, temuannya memperlihatkan sedikitnya 9.000 umat Muslim Rohingya tewas di Myanmar dalam periode 25 Agustus hingga 24 September.

"Dengan perkiraan yang paling konservatif, sedikitnya 6.700 dari korban yang tewas itu diakibatkan kekerasan, termasuk 730 anak-anak berusia di bawah lima tahun," seperti dalam pernyataan MSF.

Myanmar, BurmaHak atas fotoAFP
Image captionMiliter Myanmar menuding 'teroris' yang melakukan kekerasan di negara bagian Rakhine, yang berpenduduk mayoritas umat Islam Rohingya

Militer Myanmar menggelar operasi keamanan setelah kelompok militan Rohingya, ARSA, menyerang lebih dari 30 pos polisi namun membantah mereka membunuh warga sipil, membakar kampung-kampung Rohingya, maupun memperkosa perempauan Rohingya dan dan mencuri harta bendanya.

"Yang kami temukan itu mengejutkan, baik dari sisi jumlah orang yang dilaporkan anggota keluarganya meninggal akibat kekerasan dan juga dari laporan tentang mengerikannya cara korban tewas atau yang luka parah itu," kata Direktur Medis MSF, Sidney Wong.

Rohingya, Myanmar, Bangladesh

Wong menambahkan jumlah yang tewas itu 'kemungkinan perkiraan yang rendah karena survei tidak melibatkan semua pengungsi yang berada di Bangladesh'.

Selain itu survei juga tidak dilakukan atas keluarga Rohingya yang tidak berhasil mengungsi ke luar dari Myanmar.

Myanmar, BurmaHak atas fotoEPA
Image captionAnak-anak di bawah usia lima tahun -menurut MSF- juga menjadi korban kekerasan.

Umat Muslim Rohingya, yang sebagian besar tinggal di negara bagian Rakhine, tidak pernah diakui sebagai warga negara Myanmar karena dianggap sebagai pendatang gelap dari Bangladesh.

Pemerintah Myanmar juga tidak pernah menyebut mereka sebagai Rohingya namun Muslim Benggali.

Dalam kunjungan Paus Fransiskus akhir November lalu ke Myanmar, dia juga disarankan oleh Uskup Agung Yangon, Kardinal Charles Maung Bo, agar tidak menggunakan kata Rohingya sepanjang lawatannya di negara itu.

Baru setelah berada di Bangladesh -tujuannya setelah Myanmar- Paus menggunakan istilah Rohingya bagi para pengungsi dari negara bagian Rakhine tersebut.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rohingya
 
  Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
  Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
  Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
  Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
  Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2