Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Perempuan
SekdaProv Gorontalo: Peran Perempuan Dalam Musrembangda
Thursday 28 Feb 2013 20:06:56
 

Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS pada Lokakarya pengembangan partisipasi perempuan oleh LP2G, Kamis (28/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Keterlibatan kelompok perempuan dan warga miskin dalam proses Musrembang serta menghasilkan Draf Rumusan terhadap pola pelibatan kelompok perempuan dan warga miskin dalam Forum Musrtembang Kab/Kota dan Provinsi," jelas Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS pada Lokakarya pengembangan partisipasi perempuan oleh Lembaga Pengkajian Pembangunan Gorontalo (LP2G), Kamis (28/2)

Winarni mengatakan, lokakarya ini merupakan langkah strategi guna meningkatkan kinerja Good Government, serta meningkatkan peran kelompok perempuan dan masyarakat miskin melalui pembangunan khususnya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembangda). Karena musrembang adalah salah satu instrument dalam perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan dari unit terkecil dalam tatanan pembangunan yakni di muali dari tingkat Desa/Kelurahan (musrembangdes)hingga Level Nasional (Musrembangnas).

"Pelaksanaan Musrembang merupakan kegiatan wajib dalam mekanisme perencanaan Pembangunan Daerah, dengan tidak memiilih dan memilah laki-laki, Perempuan, miskin maupun kaya, siapa saja yang berhak mengantisipasi partisipasinya menyempaikan usulan dalam Musrembang sesuai dengan kebutuhan yang di rasakan mendesak oleh masyarakat," urai Winarni.

Winarni mengharapkan, Pengembangan Partisipasi Perempuan dan masyarkat miskin dalam Pembangunan daerah akan memperoleh komitmen dari para pihak level Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memaksimalkan proses dan makanisme Forum Musrembang yang responsive gender.

"Serta keterlibatan kelompok perempuan dan warga miskin mempunyai arti penting dalam upaya untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antar laki-laki dengan perempuan atau kesetaraan dan keadilan gender serta membuka kesenjangan antar kelompok perempuan dan warga miskin dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan," tandasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Perempuan
 
  Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
  Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
  Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
  Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
  Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2