GORONTALO, Berita HUKUM - "Keterlibatan kelompok perempuan dan warga miskin dalam proses Musrembang serta menghasilkan Draf Rumusan terhadap pola pelibatan kelompok perempuan dan warga miskin dalam Forum Musrtembang Kab/Kota dan Provinsi," jelas Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS pada Lokakarya pengembangan partisipasi perempuan oleh Lembaga Pengkajian Pembangunan Gorontalo (LP2G), Kamis (28/2)
Winarni mengatakan, lokakarya ini merupakan langkah strategi guna meningkatkan kinerja Good Government, serta meningkatkan peran kelompok perempuan dan masyarakat miskin melalui pembangunan khususnya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembangda). Karena musrembang adalah salah satu instrument dalam perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan dari unit terkecil dalam tatanan pembangunan yakni di muali dari tingkat Desa/Kelurahan (musrembangdes)hingga Level Nasional (Musrembangnas).
"Pelaksanaan Musrembang merupakan kegiatan wajib dalam mekanisme perencanaan Pembangunan Daerah, dengan tidak memiilih dan memilah laki-laki, Perempuan, miskin maupun kaya, siapa saja yang berhak mengantisipasi partisipasinya menyempaikan usulan dalam Musrembang sesuai dengan kebutuhan yang di rasakan mendesak oleh masyarakat," urai Winarni.
Winarni mengharapkan, Pengembangan Partisipasi Perempuan dan masyarkat miskin dalam Pembangunan daerah akan memperoleh komitmen dari para pihak level Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memaksimalkan proses dan makanisme Forum Musrembang yang responsive gender.
"Serta keterlibatan kelompok perempuan dan warga miskin mempunyai arti penting dalam upaya untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antar laki-laki dengan perempuan atau kesetaraan dan keadilan gender serta membuka kesenjangan antar kelompok perempuan dan warga miskin dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan," tandasnya.(bhc/shs) |