GUNUNGSITOLI, Berita HUKUM - Sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Nias Barat Zemi Gulo, diduga melakukan mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu Legislatif 2014. Ironisnya, kegiatan melanggar hukum ini diduga dilakukan atas perintah Bupati yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Nias Barat.
“Dalam melakukan mobilisasi kepada PNS, Sekda dan sejumlah pimpinan skpd mengatasnamakan Bupati. Bupati harus segera menghentikan praktik kotor ini,” ujar Khenoki Waruwu, Wakil Ketua DPRD Nias Barat di Gunungsitoli, Rabu (12/3).
Khenoki menyebutkan, pejabat yang secara terbuka melakukan kegiatan mobilisasi adalah Sekda Zemi Gulo, Kepala BPM Yobedi Gulo, dan Kadis Kependudukan Sokhiaro Daely.
“Istri sekda dan istri kepala BPM merupakan caleg Demokrat. Sementara Kadis kependudukan memanfaatkan program KTP gratis dan Akta Kelahiran gratis, untuk membujuk masyarakat memilih Partai Demokrat,” ujarnya.
Bupati, menurut Khenoki, harus segera menghentikan semua kegiatan mobilisasi yang dilakukan anak buahnya terhadap PNS, dan memberikan sanksi yang tegas kepada anak buahnya yang terbukti melanggar, “Ini mencederai demokrasi. PNS harus netral dan bebas menentukan pilihan,” kata Khenoki.
Seorang PNS yang enggan disebut namanya membenarkan adanya perintah dari atasannya, untuk memilih Caleg hanya dari Partai Demokrat pada Pemilu mendatang.
“Beberapa pegawai dipanggil ke ruang Sekda dan diancam akan dimutasi, bila tidak memilih Partai Demokrat. Malah dalam apel pagi (upacara) Pak Bupati mengimbau untuk memilih Demokrat,” ujarnya.
Bupati Nias Barat yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Nias Barat, Aroziduhu Gulo, yang dikonfirmasi pada, Kamis (13/3), membantah bahwa dirinya memerintahkan sejumlah pejabat untuk memobilisasi PNS memilih Partai Demokrat, “Itu tidak benar. Hanya isu yang tidak mendasar,” kilahnya.(bhc/rio/rat)
|