Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
ILUNI UI
Sekber Aktivis UI: Tegakkan Supremasi Hukum, Selamatkan Demokrasi dan Lawan Tirani
2016-11-12 13:51:01
 

Tampak suasana acara acara yang digelar oleh Sekber Aktivis UI di Tugu Proklamasi Jakarta pada Jumat (11/11) malam.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Malam keprihatinan Aktivis yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bersama Aktivis Untuk Indonesia (Sekber Aktivis UI) dari berbagai lintas angkatan aktivis, lintas ideologi dan lintas organisasi, dari angkatan 60, 65, 75 dan angkatan 98 yang digelar dengan agenda utama pada malam keprihatinan adalah Tegakkan Supremasi Hukum, Selamatkan Demokrasi dan Lawan Tirani.

Sementara koordinator Jaringan SEKBER Aktivis UI yang menjadi MC, Subhan Rafei menjelaskan bahwa, perizinan keramaian dan perizinan tempat sudah diselesaikan oleh panitia. "Insya Allah, kita adakan malam keprihatinan dengan sesuai aturan yang berlaku. Kenapa dilarang-larang," ungkapnya.

Sedangkan, "agenda lainnya adalah malam keprihatinan yang mendukung ulama dan elemen bangsa lainnya untuk rencana melakukan Aksi Bela Islam jilid III pada Jumat 25 November mendatang," jelasnya.

Pantuan pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi tampak hadir bang Ima Soerio Koesoemo (Ketua ILUNI UI) Angkatan 75, Salim Hutajulu (aktivis Malari) Angkatan 60, Sri Bintang Pamungkas Angkatan 65, Ari Wibowo Angkatan 98 (Ketua Sekber Aktivis), Mulyadi Tamsir (Ketua PB HMI), Said Iqbal (Ketua KSPI), Fahri Hamzah (Aktivis 98) dan Hidayat Matnur (Sekjen ILUNI) dan lainya.

Sedangkan, Sekjen ILUNI UI, Hidayat Matnur membenarkan dukungan penuh kepada SEKBER Aktivis dalam menjalankan malam keprihatinan aktivis. ILUNI UI menjadikan malam keprihatinan aktivis ini sebagai bagian dari renungan hari Pahlawan. "Tugu Proklamasi sangat cocok, ada historisnya. kami akan mengadu kepada pendiri Bangsa terhadap kondisi yang terjadi akhir-akhir ini terutama lambannya proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas." Kita akan mengadu kepada pendiri bangsa bahwa, Pemerintah Jokowi telah Abai dalam Kasus Ahok dan Penistaan Agama," jelasnya.

Lebih jauh, Ketua Sekber Aktivis Ari Wibowo menegaskan bahwa Indonesia harus diselamatkan demokrasinya, "pasca 4 Nov aktivis ditangkap, ini yang harus kita bela. Malam keprihatian ini adalah bentuk solidaritas paska 4 November terutama dalam hal penangkapan para demonstran oleh pihak Kepolisian," tegasnya.

SEKBER Aktivis UI menyerukan kepada segenap elemen bangsa, untuk bersatu dan merapatkan barisan, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) untuk bersama-sama:

1. Mengawal dan memastikan penegakan supremasi hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu. Termasuk dalam penangan kasus hukum yang menimpa Basuki Tjahya Purnama, yang dinilai lamban.

2. Menyelamatkan demokrasi dari otoriterianisme ketidakadilan yang merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Melawan semua bentuk tirani kediktatoran, kekerasan dan pembungkaman kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin oleh undang-undang.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > ILUNI UI
 
  ILUNI UI Somasi Pihak yang Mengatasnamakan Mereka
  Aktivis UI Mengutuk Polisi atas Kekerasan terhadap Aksi Mahasiswa HMI MPO
  Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta Persidangan Kasus Pembubaran Badan Hukum ILUNI UI
  Tim Hukum ILUNI UI Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Ketua BEM UI
  Pemerintah Mangkir Sidang ke 3, Hakim PTUN akan Surati Presiden Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2