SULSEL, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel dalam melanjutkan penyelidikan kasus korupsi. Di antaranya kasus perawatan bandara Sultan Hasanuddin, kasus pembangunan fasilitas air bersih, dan beberapa kasus lainnya.
"Mungkin karena banyak kasus yang harus diaudit sehingga lambat diterima. Sebab selain dari Kejati, BPKP juga menerima order audit dari Kejari", ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulselbar Chaerul Amir, kemarin.
Seperti diketahui, untuk kasus penyelewengan dana pengelolaan Bandara Sultan Hasanuddin itu, BPKP Sulsel sudah menyepakati kalau terjadi dugaan tindak korupsi pada dua item pengerjaan proyek perawatan kawasan bandara yang dikelola PT. Angkasa Pura I. Bahkan untuk melakukan audit kerugian negara, BPKP turunkan dua tim sekaligus.
Berdasarkan perhitungan awal dari pihak Kejati Sulselbar, potensi kerugian negara pada proyek ini mencapai Rp1,5 miliar. Untuk pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan proyek diketahui kalau pengerjaan proyek hanya 60 persen, akan tetapi penggunaan anggaran sudah cair 100 persen.
Selain itu, ada pula kasus pembangunan sarana air bersih yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang (BBWSJ) yang auditnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dimintai tanggapan terkait hasil audit yang dilakukan BPKP terhadap beberapa kasus seperti dugaan korupsi, Kepala Bidang Investigas BPKP Sulsel Joko Supriyanto enggan berkomentar.(rd/kjs/bhc/rby) |