Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Sehari Sebelum Periksa Andi, KPK Minta Keterangan Wamenkeu
Monday 08 Apr 2013 12:38:08
 

Ani Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) saat mendatangi gedung KPK, Senin (8/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ani Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/4) terkait proyek Hambalang. Saat tiba di gedung KPK, Ani enggan memberikan statement terkait pemeriksaannya itu. Pemeriksaan Wamenkeu ini merupakan pemeriksaan sehari sebelum diperiksanya Andi Mallarangeng.

Ani tiba di gedung KPK nampak mengenakan pakaian serba hitam, ia enggan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. Namun, ia berjanji akan menyampaikan usai pemeriksaan nanti. "Nanti ya, nanti," katanya sembari memasuki gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK mengungkapkan bahwa Ani diperiksa untuk dua tersangka Hambalang yakni Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan Deddy Kusdinar (DK). "Iya untuk AAM dan DK," ujar Priharsa.

Ani diperiksa KPK terkait Hambalang bukan kali ini saja, ia pernah diperiksa Juli dan Desember 2012 lalu, dia juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Kala itu, Ani menjelaskan mengenai perubahan pola anggaran proyek pembangunan sport center Hambalang dari tahun tunggal (single years) menjadi tahun jamak (multi years).

Seperti diketahui, pemanggilan Ani merupakan atau menjelang pemanggilan Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Andi akan diperiksa KPK sebagai tersangka, besok, Selasa (9/4).(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2