JAKARTA, Berita HUKUM - Ani Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/4) terkait proyek Hambalang. Saat tiba di gedung KPK, Ani enggan memberikan statement terkait pemeriksaannya itu. Pemeriksaan Wamenkeu ini merupakan pemeriksaan sehari sebelum diperiksanya Andi Mallarangeng.
Ani tiba di gedung KPK nampak mengenakan pakaian serba hitam, ia enggan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. Namun, ia berjanji akan menyampaikan usai pemeriksaan nanti. "Nanti ya, nanti," katanya sembari memasuki gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK mengungkapkan bahwa Ani diperiksa untuk dua tersangka Hambalang yakni Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan Deddy Kusdinar (DK). "Iya untuk AAM dan DK," ujar Priharsa.
Ani diperiksa KPK terkait Hambalang bukan kali ini saja, ia pernah diperiksa Juli dan Desember 2012 lalu, dia juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Kala itu, Ani menjelaskan mengenai perubahan pola anggaran proyek pembangunan sport center Hambalang dari tahun tunggal (single years) menjadi tahun jamak (multi years).
Seperti diketahui, pemanggilan Ani merupakan atau menjelang pemanggilan Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Andi akan diperiksa KPK sebagai tersangka, besok, Selasa (9/4).(bhc/din) |