Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Sehari Sebelum Periksa Andi, KPK Minta Keterangan Wamenkeu
Monday 08 Apr 2013 12:38:08
 

Ani Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) saat mendatangi gedung KPK, Senin (8/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ani Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/4) terkait proyek Hambalang. Saat tiba di gedung KPK, Ani enggan memberikan statement terkait pemeriksaannya itu. Pemeriksaan Wamenkeu ini merupakan pemeriksaan sehari sebelum diperiksanya Andi Mallarangeng.

Ani tiba di gedung KPK nampak mengenakan pakaian serba hitam, ia enggan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. Namun, ia berjanji akan menyampaikan usai pemeriksaan nanti. "Nanti ya, nanti," katanya sembari memasuki gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK mengungkapkan bahwa Ani diperiksa untuk dua tersangka Hambalang yakni Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan Deddy Kusdinar (DK). "Iya untuk AAM dan DK," ujar Priharsa.

Ani diperiksa KPK terkait Hambalang bukan kali ini saja, ia pernah diperiksa Juli dan Desember 2012 lalu, dia juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Kala itu, Ani menjelaskan mengenai perubahan pola anggaran proyek pembangunan sport center Hambalang dari tahun tunggal (single years) menjadi tahun jamak (multi years).

Seperti diketahui, pemanggilan Ani merupakan atau menjelang pemanggilan Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Andi akan diperiksa KPK sebagai tersangka, besok, Selasa (9/4).(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2